Berita Tanah Bumbu
Antrean Calon PPPK Membludak, Polres Tanah Bumbu Layani Pengurusan SKCK Hingga Malam Hari
Membludaknya pengurusan SKCK di Polres Tanah Bumbu membuat pelayanan sampai malam, ini karena peserta PPPK paruh waktu
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Antrean panjang pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berkaitan dengan periode pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon PPPK paruh waktu.
Terpantau pada Jumat (12/9/2025), antrean pemohon memanjang hingga ke luar ruangan pelayanan SKCK Polres Tanah Bumbu, karena area tunggu di dalam sudah penuh.
Alex Sandi Irawan, salah satu pemohon, mengungkapkan bahwa dia sudah mengantri sejak pukul 10.00 Wita. Ia memilih datang pada hari Jumat karena berkas PPPK harus sudah terkumpul pada Senin (15/9/2025).
Menurutnya Ia khawatir jika datang pada hari Sabtu, layanan tutup, sementara pada hari Senin waktunya tidak akan cukup.
“Tadi pas sudah di sini, ternyata ada perpanjangan waktu sampai tanggal 22 September 2025. Tapi karena sudah terlanjur di sini, jadi tetap antre saja, dan membuat SKCK,” katanya.
Baca juga: Gelapkan Uang Penjualan Rokok Miliaran Rupiah, Sales di Tanahbumbu Ini Diringkus di Palangkaraya
Baca juga: Hujan Deras Mengguyur Tanahbumbu, Debit Air di 3 Sungai Ini Alami Kenaikan, BPBD: Kondisi Masih Aman
Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Yanmin) Satuan Intel Polres Tanah Bumbu, Aiptu Riswan Agus, membenarkan bahwa jumlah pemohon hari itu jauh lebih banyak dibandingkan hari sebelumnya.
“Mereka yang datang memang untuk mengurus SKCK sebagai kelengkapan berkas administrasi PPPK paruh waktu. Sejak pagi tadi, kami sudah melayani sekitar 153 pemohon dan ini masih cukup banyak,” ungkap Aiptu Riswan.
Ia melanjutkan, pelayanan hari ini akan dimaksimalkan hingga pukul 15.00 Wita. Bagi pemohon yang datang lewat dari jam tersebut akan diminta kembali pada jam pelayanan berikutnya, sedangkan mereka yang sudah mendaftar sebelum jam tersebut akan dilayani sampai selesai, meski sampai malam.
Mengenai layanan online, Aiptu Riswan menjelaskan bahwa saat ini pembuatan SKCK memang diarahkan menggunakan sistem online. Namun, tingginya jumlah pengguna dari seluruh Indonesia kemungkinan menyebabkan gangguan saat mengaksesnya.
“Jika tidak selesai hari ini, sesuai instruksi pimpinan, pelayanan pembuatan SKCK kemungkinan akan dibuka juga pada hari Sabtu besok,” tambahnya.
Ia juga menegaskan tidak ada biaya tambahan dalam pembuatan SKCK, yang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 adalah sebesar Rp 30.000.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)
Daftar Juara di Bhayangkara Run 2025 Polres Tanah Bumbu, Ribuan Pelari Berjuang di 7,9 Kilometer |
![]() |
---|
Tanah Bumbu Kirim Atlet Junior Panahan Terbaik, Target Panen Prestasi di Kejurnas |
![]() |
---|
3 Pasien di Tanah Bumbu Jalani Operasi Katarak Gratis |
![]() |
---|
Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan untuk Sambut Indonesia Emas 2045, Tekan Dampak Sosial |
![]() |
---|
Wanita Rambut Pirang di Batulicin Gadaikan Motor Teman Kost Sendiri, Ditangkap saat di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.