Berita HSS

Awasi Pendistribusian Gas LPG 3 Kg dan Pupuk Bersubsidi, Disdag HSS Kumpulkan Agen dan Pangkalan

Disdag HSS kumpulkan para agen elpiji dan pangkalan, serta pedagang kios tani di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Irfani Rahman
Dok/ Banjarmasinpost.co.id/ adiyatikhsan
BELI GAS LPG 3 KG - Masyarakat saat membeli gas elpiji 3 Kg di pangkalan di Kota Kandangan, HSS.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kumpulkan para agen elpiji dan pangkalan, serta pedagang kios tani di wilayah HSS.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pengawasan distribusi ini, tidak lain terkait LPG 3 kilogram dan pupuk bersubsidi dengan menggandeng narasumber dari pihak Polres HSS, Kejaksaan Negeri, Pupuk Indonesia dan Pertamina.

Puluhan peserta berhadir di Aula Ramu, Sekretariat Daerah, Selasa (30/9/2025). 

Kepala Disdag HSS, Sudiono mengatakan kegiatan ini, salah satu kegiatan dari pengawasan lapangan, sekaligus koordinasi yang rutin digelar pihaknya.

Sudiono memastikan, harga di distribusi pangkalan dan agen sesuai HET.

Namun, kata Sudiono, sekarang ada rantai tambahan, yakni pengecer, karena ada perbedaan harga ini yang turut dilakukan pengawasan. 

Baca juga: Kepala Kemenag HSS Baru Dilantik, Yamani Kembali Gantikan Rusmadi

Baca juga: Perampok Bertopeng Gagal Beraksi di Desa Mantewe Tanahbumbu, Sempat Duel Dengan Korban

“Kami telah imbau agar menjual dengan harga yang layak dan terjangkau di masyarakat, sebab alasan mereka ada jasa atau biaya,” katanya.

Meski begitu, terkait pendistribusian Gas LPG 3 Kg dan pupuk bersubsidi dipastikan berjalan lancar.

Sudiono menyebutkan, harga gas elpiji 3 Kilogram di pengeceran saat ini, mencapai Rp 22 – 25 ribu per tabungnya.

“Biasanya yang ada keterlambatan distribusi, apabila dalam satu bulan itu banyak hari libur, karena pihak penyuplai juga libur mengikuti tanggal merah tersebut, tetapi setelah itu, lancar lagi,” jelasnya.

Sementara, terkait wacana kebijakan pusat yang pembelian menggunakan sistem terdata KTP, pihaknya masih menunggu keputusan resmi untuk tindak lanjut.

(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved