Berita Tanahbumbu

Pemkab Tanahbumbu Usulkan 17 Desa Baru, Tersebar di Tujuh Kecamatan

Pemkab Tanahbumbu mengusulkan sebanyak 17 desa baru dalam Rapat Paripurna DPRD Tanahbumbu

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
Humas DPRD Tanahbumbu untuk BPost
DESA BARU- Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana menyerahkan usulan desa baru dalam rapat DPRD Tanahbumbu yang digelar hari Senin (6/10/2025) di Gedung DPRD setempat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Pemkab Tanahbumbu mengusulkan sebanyak 17 desa baru dalam Rapat Paripurna DPRD Tanahbumbu yang digelar hari Senin (6/10/2025) di Gedung DPRD setempat.

Rapat penting mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Desa ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin.

 Acara dihadiri lengkap oleh berbagai unsur pimpinan daerah, termasuk Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, yang mewakili Bupati Tanahbumbu, Andi Rudi Latif.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wisnu Wardhana, Bupati Tanbu Andi Rudi Latif menegaskan bahwa pembentukan 17 desa definitif ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.

"Penyusunan Raperda ini dilandasi oleh semangat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat," ujar Wisnu.

Baca juga: Perluas Layanan, Ambulans  PSC 119 Tanahbumbu Kini Layani Antar Jemput Pasien Cuci Darah

Belasan desa baru ini tersebar di tujuh kecamatan yakni kecamatan Simpang Empat, Mantewe, Karang Bintang, Batulicin, Satui, Kuranji, dan Sungai Loban.

Ia merinci, Kecamatan Simpang Empat diusulkan lima desa yakni Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, dan Desa Gunung Meranti.

Kemudian Kecamatan Karang Bintang, diusulkan dua desa yakni Desa Nunggal Jaya dan Desa Bintang Makmur.

Kecamatan Mantewe diusulkan empat desa yakni Desa Sukadamai Barat, Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, dan Desa Bumisari.

Kecamatan Batulicin diusulkan satu desa yakni Desa Tanamerah Indah.

Kecamatan Sungai Loban diusulkan satu desa yakni Desa Batu Meranti Jaya.

Kecamatan Kuranji diusulkan satu desa yakni Desa Mekar Mulia.

Kecamatan Satui Desa diusulkan tiga desa yakni desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, dan Desa Perintis Bersujud.

Baca juga: Gegara Ditegur Kentut Sembarangan, Suami di Kusan Hilir Tanahbumbu Tendang Istri Hingga Tersungkur

Wisnu Wardhana menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan desa-desa untuk mewujudkan, efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa dan peningkatan daya saing Desa.

Setelah penyampaian sambutan yang penuh harapan tersebut, berkas draft Raperda diserahkan kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Bumbu, H. Harmanudin.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved