Berita Banjarmasin
Tekan Praktik Pencucian Uang, Kemenkum Perkuat Transparansi Data Pemilik Perusahaan
Kemenkum memperkuat langkah pengawasan terhadap kepemilikan perusahaan di Indonesia untuk menekan pencucian uang
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kementerian Hukum (Kemenkum) memperkuat langkah pengawasan terhadap kepemilikan perusahaan di Indonesia lewat Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif dalam Peningkatan Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi (Beneficial Ownership/BO), yang digelar secara daring, Senin (6/10/2025).
Forum ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menekan praktik pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT) melalui pengelolaan data kepemilikan perusahaan yang lebih transparan dan akurat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, yang mengikuti kegiatan bersama jajaran melalui Zoom, menyebut penguatan data pemilik manfaat menjadi kunci dalam mendorong integritas sektor bisnis dan penegakan hukum ekonomi.
“Transparansi dan akurasi data pemilik manfaat korporasi adalah bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap dunia usaha,” ujar Alex.
“Kami siap memperkuat koordinasi dengan para notaris dan pemangku kepentingan di daerah agar pelaporannya semakin tertib dan akuntabel.”
Kegiatan nasional ini dibuka oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum, Widodo, dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham serta para notaris di Indonesia.
Dalam forum itu, Kemenkum juga meluncurkan sistem Verifikasi Pemilik Manfaat (BO Gateway) sebagai platform baru untuk mempercepat validasi data perusahaan.
Selain peluncuran sistem baru, forum turut menghadirkan pembicara dari PPATK, STRANAS PK, Kementerian ESDM, dan PT Pertamina (Persero) yang membahas strategi peningkatan akurasi data korporasi di berbagai sektor.
Kemenkum mencatat saat ini terdapat lebih dari 3,3 juta entitas badan usaha yang terdaftar di Indonesia. Dengan data sebesar itu, pelaporan pemilik manfaat diharapkan bisa membantu pemerintah menelusuri aliran dana mencurigakan dan mencegah penyalahgunaan korporasi untuk tindak kejahatan keuangan.
Forum nasional ini juga menandai penguatan sinergi lintas kementerian, lembaga, dan sektor swasta dalam menciptakan ekosistem bisnis yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan tata kelola hukum yang transparan. (Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
Warga Sungai Bilu Banjarmasin Khawatirkan Penurunan Titian Baru di Kampung Hijau |
![]() |
---|
Kepemilikan Ganja Setengah Kilogram, Dua Sekawan Duduk Ini di Kursi Terdakwa PN Banjarmasin |
![]() |
---|
Gencarkan Pencegahan Stunting di Banjarmasin, Wali Kota Yamin Minta Semua Kelurahan Lakukan Ini |
![]() |
---|
Aktivitas Pembuangan Sampah di TPS Liar Pasar Kuripan Banjarmasin Dihentikan Mulai 10 Oktober Ini |
![]() |
---|
Tawa Anak-anak PAUD Amanah Ilahi Banjarmasin Kembali Menggema, Mengaku Rindu Sekolah yang Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.