Berita Banjarmasin

Tekan Praktik Pencucian Uang, Kemenkum Perkuat Transparansi Data Pemilik Perusahaan

Kemenkum memperkuat langkah pengawasan terhadap kepemilikan perusahaan di Indonesia untuk menekan pencucian uang

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Humas Kanwil Kemenkum Kalsel
Kemenkum Kalsel ikuti Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif dalam Peningkatan Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi (Beneficial Ownership/BO), yang digelar secara daring, Senin (6/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kementerian Hukum (Kemenkum) memperkuat langkah pengawasan terhadap kepemilikan perusahaan di Indonesia lewat Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif dalam Peningkatan Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi (Beneficial Ownership/BO), yang digelar secara daring, Senin (6/10/2025).

Forum ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menekan praktik pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT) melalui pengelolaan data kepemilikan perusahaan yang lebih transparan dan akurat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, yang mengikuti kegiatan bersama jajaran melalui Zoom, menyebut penguatan data pemilik manfaat menjadi kunci dalam mendorong integritas sektor bisnis dan penegakan hukum ekonomi.

“Transparansi dan akurasi data pemilik manfaat korporasi adalah bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap dunia usaha,” ujar Alex.

“Kami siap memperkuat koordinasi dengan para notaris dan pemangku kepentingan di daerah agar pelaporannya semakin tertib dan akuntabel.”

Kegiatan nasional ini dibuka oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum, Widodo, dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham serta para notaris di Indonesia.

Dalam forum itu, Kemenkum juga meluncurkan sistem Verifikasi Pemilik Manfaat (BO Gateway) sebagai platform baru untuk mempercepat validasi data perusahaan.

Selain peluncuran sistem baru, forum turut menghadirkan pembicara dari PPATK, STRANAS PK, Kementerian ESDM, dan PT Pertamina (Persero) yang membahas strategi peningkatan akurasi data korporasi di berbagai sektor.

Kemenkum mencatat saat ini terdapat lebih dari 3,3 juta entitas badan usaha yang terdaftar di Indonesia. Dengan data sebesar itu, pelaporan pemilik manfaat diharapkan bisa membantu pemerintah menelusuri aliran dana mencurigakan dan mencegah penyalahgunaan korporasi untuk tindak kejahatan keuangan.

Forum nasional ini juga menandai penguatan sinergi lintas kementerian, lembaga, dan sektor swasta dalam menciptakan ekosistem bisnis yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan tata kelola hukum yang transparan. (Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved