Batola Bahalap

Lahan Rawa Jadi Kendala, Barito Kuala Belum Bisa Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) masih harus bersabar untuk bisa menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
Diskominfo Batola
HARUS BERSABAR-Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) masih harus bersabar untuk bisa menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan pemerintah pusat.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) masih harus bersabar untuk bisa menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan pemerintah pusat. 

Hingga tahun 2025, wilayah tersebut belum mendapat alokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena terkendala kondisi geografis yang didominasi lahan rawa.

Hal itu diungkapkan Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Joko Sumitro, saat memimpin apel rutin di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (6/10/2025).

“Lahan di Barito Kuala didominasi rawa, sehingga belum memenuhi kriteria tanah siap pakai sebagaimana ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum,” ujar Joko.

Namun demikian, pihaknya terus berupaya agar Batola bisa diusulkan jadi lokasi program MBG pada tahun 2026 mendatang.

Program nasional ini dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional dengan pembentukan satuan tugas (Satgas) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tugas utama satgas kabupaten antara lain memetakan lokasi dan menentukan titik pelaksanaan MBG.

Menurut Joko, pelaksanaan program MBG dibagi menjadi dua pola. Pertama, pola reguler yang dikelola oleh yayasan atau pihak swasta untuk 1.000-3.500 penerima manfaat. Kedua, pola T3 (terpencil) yang menyasar wilayah dengan jumlah sasaran di bawah 1.000 orang, dikelola oleh perorangan, BUMDes, atau badan usaha lokal.

Barito Kuala sendiri masuk dalam kategori wilayah terpencil dalam konteks MBG, karena banyak daerahnya yang berada di luar jangkauan layanan lebih dari 6 kilometer atau memerlukan waktu tempuh di atas 30 menit dari pusat layanan terdekat.

Bagi masyarakat maupun pihak swasta yang berminat berpartisipasi, pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Badan Gizi Nasional. Biaya pembangunan satu unit SPPG diperkirakan sekitar Rp700 juta, dengan luas minimal 150 meter persegi dan dilengkapi enam ruangan, termasuk dapur, ruang penyimpanan bahan makanan, serta ruang pengolahan.

Joko juga mengingatkan agar pelaksanaan program MBG di daerah nantinya memperhatikan keamanan dan kualitas makanan, menanggapi kasus keracunan massal di beberapa wilayah Jawa Barat baru-baru ini.

“Kita berharap kejadian seperti di Jawa Barat tidak terjadi di Barito Kuala. Jangan sampai makan bergizi gratis berubah maknanya menjadi makan beracun gratis,” pesannya.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved