PUPR Banjarbaru Sisir Proyek yang Bisa Ditangguhkan, Pemotongan TKD Berpengaruh ke Infrastruktur

Pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat, diprediksi bakal berpengaruh ke sejumlah aspek seperti pembangunan infrastruktur

Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah
LAPANGAN MURJANI - Situasi di Lapangan Murjani Banjarbaru Senin (1/9/2025) lalu. Pemotongan TKD tampaknya berpengaruh pada pembangunan Infrastruktur termasuk di Banjarbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat, diprediksi bakal berpengaruh ke sejumlah aspek, termasuk pembangunan infrastruktur. Sebagaimana Banjarbaru, yang mengalami pemotongan dana transfer pusat pada 2026. Dari Rp 966 miliar tahun 2025, dana transfer ke Banjarbaru bakal berkurang menjadi Rp 616 miliar.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby tidak menampik pemotongan dana transfer tersebut. Ia menyebut, dengan pemotongan itu, pemerintah daerah diminta untuk melakukan penghematan anggaran.

“Kita diminta mengefesiensi semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Karena ini bukan hanya di Kota Banjarbaru, tapi secara nasional ya,” katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperrida) Banjarbaru, Muhammad Kanafi mengungkap, penurunan dana transfer pusat itu memaksa Pemko Banjarbaru harus melakukan penyesuaian belanja daerah.

Baca juga: Saatnya Kencangkan Ikat Pinggang

Baca juga: BREAKING NEWS-ULM Terima SK Pencabutan 17 Gelar Guru Besar, Rektor:Tidak Pengaruhi Status Akreditasi

Penurunan terbesar terjadi pada Dana Transfer Umum (DTU) yang anjlok hingga Rp 306,23 miliar atau 38,26 persen. Kemudian komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik menjadi yang paling tertekan, anjlok 91,38 persen dari Rp39,44 miliar menjadi hanya Rp3,4 miliar.

Sedangkan DAK Nonfisik penurunan 1,04 persen. "Dengan itu, tentu ada kegiatan yang ditiadakan atau dikurangi volumenya. Namun pengurangan ini diharapkan tidak mengganggu program yang berpihak kepada masyarakat,” ujar Kanafi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru, Eka Yuliesda Akbari mengaku belum mengetahui secara pasti besaran pemotongan yang akan mereka terima. Meski demikian, mereka mulai melakukan persiapan untuk menghadapi pemotongan dana transfer pusat tersebut.

Di PUPR, Eka mengaku mulai melakukan penelaahan proyek mana yang pekerjaannya bisa ditangguhkan mengahadapi efesiensi tersebut. “Kami mengancar-ancar aja, paket pekerjaan yang bisa ditangguhkan sementara waktu dulu. Misalnya Dinas PUPR dipangkas sekian miliar, itu belum ada,” ujarnya.

Terkait pemotongan dana transfer atau efesiensi ini, pihaknya mengaku juga melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru.

Serupa dialami Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) yang juga tengah melakukan pembahasan untuk alokasi anggaran. HSU menerima Dana Transfer Umum pada 2025 Rp 1.300.649.980.000, dan berkurang Rp 167.808.009.000 atau 12,90 persen, menjadi Rp 1.132.841.971.000 di 2026.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang menjadi pengguna anggaran cukup besar dari pemerintah pusat hingga saat ini masih belum mendapatkan informasi apakah ada penundaan pelaksanaan pengerjaan fisik.

“Sampai saat ini masih belum ada perubahan pada rencana pembangunan yang ada di Dinas PUPR, dari tim penyusun anggaran masih dalam proses. Sesuai dengan rencana penggunaan anggaran pada 2026 di Dinas PUPR merupakan program prioritas,” ujar Kepala Dinas PUPR HSU, Amos Silitonga.

Namun jika akan ada pemotongan anggaran dan penundaan pengerjaan dan Dinas PUPR diminta melakukan pemilihan program sangat prioritas dari program prioritas, maka akan dilakukan. “Kami menunggu arahan dari kepala daerah mengenai penggunaan anggaran serta rencana pembangunan yang dilaksanakan pada 2026 yang ada di PUPR, sejauh ini perencanaan sudah dilakukan dan kepala daerah juga menentukan program prioritas tersebut,” tambahnya. (riz/nia)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved