Penemuan Jasad Bayi

Kronologis Pemulung Temukan Jasad Bayi di TPA Batu Merah Balangan, Terbungkus Plastik Sampah

Kasus temuan jasad bayi di TPA Batu Merah, Desa Batu Merah, Kecamatan Lampihong, Balangan ditangani Satreskrim Polres Balangan

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
Kasatreskrim Polres Balangan, Iptu Joko Supriyadi meminta keterangan petugas angkutan sampah RS Datu JASAD BAYI-Kandang Haji di RS Datu Kandang Haji Balangan terkait temuan jasad bayi diTPA Batu Merah, Balangan, Kamis (9/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Kasus temuan jasad bayi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Merah, Desa Batu Merah, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan ditangani jajaran Satreskrim Polres Balangan, Kamis (9/10/2025).

Merujuk informasi temuan awal oleh pemulung di TPA, jasad bayi yang ditemukan berasal dari angkutan sampah pada rumah sakit yang ada di Balangan, yakni Rumah Sakit Datu Kandang Haji.

Dari keterangan yang disampaikan oleh petugas kebersihan rumah sakit kepada pihak kepolisian, pihaknya membawa sampah nonmedis ke TPA pada Kamis (9/10/2025) pagi. 

Kemudian sesampainya di TPA, sampah-sampah yang sudah dibungkus plastik, diturunkan oleh pemulung di TPA, sembari membuka plastik tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS- Geger Pemulung di Batu Merah Balangan Temukan Jasad Bayi, Saat Pilah Sampah 

Kemudian saat membuka plastik sampah di bak mobil angkutan sampah, pemulung tersebut menemukan jasad bayi di dalamnya, sehingga kantong plastik berisi jasad bayi itu pun tidak jadi diturunkan. Lalu kabar ini diinformasikan ke Polsek Lampihong.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian setelah mendatangi lokasi temuan bayi, berpindah ke RSUD Datu Kandang Haji untuk pemeriksaan tempat sampah nonmedis di kawasan rumah sakit.

Selain itu, tujuan ke rumah sakit sekaligus untuk evakuasi jasad bayi tersebut, yang kemudian langsung dilarikan ke UGD dan dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan rumah sakit. 

Setelah diserahkan ke pihak rumah sakit untuk pemeriksaan jasad bayi lebih lanjut, Satreskrim Polres Balangan mengecek pembuangan sampah nonmedis yang ada di belakang rumah sakit.

Kasatreskrim Polres Balangan, Iptu Joko Supriyadi secara langsung memimpin penyelidikan.

Ia datang ke TPA Batu Merah dan selanjutnya ke RS Datu Kandang Haji Kabupaten Balangan untuk menelusuri informasi.

Keterangan tenaga medis juga sudah dikantongi, Ujar Kasatreksim.  Berdasarkan keterangan yang didapat dari tenaga medis RS Datu Kandang Haji, bayi tersebut bukan berasal dari rumah sakit, mengingat perlakuan terhadap bayi yang berbeda.

Pasalnya bayi yang ditangani rumah sakit, selalu dalam kondisi bersih setelah dilahirkan, serta pemotongan tali pusat yang rapi atau menggunakan alat medis.

Sementara jasad bayi yang ditemukan masih dalam keadaan kotor dan tali pusatnya seoalah diputus dengan paksa atau ditarik.

Baca juga: Bayi Ditemukan Dikerumuni Semut di Kubu Raya Kalbar, Pelaku Ternyata Pasangan Kekasih

Hingga saat ini penyelidikan terus dilakukan, mulai dari pengumpulan informasi dan pengecekan CCTV setempat untuk menemukan pelaku pembuang bayi tersebut.

Adapun tindak pidana yang dikenakan dalam perkara ini  yakni Pasal 80 ayat 4 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak Jo pasal 306 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 3 M.

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved