Berita Banjarmasin
Pemilihan Plt Sekwan DPRD Kota Banjarmasin Masih Berproses, Rikval: Sesuai Mekanisme Berlaku
Saatini proses pemilihan Plt sekwan DPRD Kota Banjarmasin tengah berlangsung, ini kata Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Saat ini jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan masih kosong.
Proses pemilihan pun saat ini masih dalam proses. Ditengah proses ini muncul kabar bahwa ada ketidakharmonisan antara internal pimpinan DPRD mengenai kekosongan jabatan Sekwan ini.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri pun menegaskan bahwa mengenai proses pemilihan Plt Sekwan DPRD Kota Banjarmasin saat ini masih berproses.
"Informasi yang menggambarkan seolah-olah Ketua DPRD ‘diam’ atau terjadi ketidakharmonisan antar pimpinan tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta," tegas Rikval dalam rilis diterima BPost Kamis (16/10).
Ia menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dan diskusi dengan pimpinan DPRD lainnya terkait pengisian jabatan Plt Sekwan. Namun, menurutnya, hal strategis seperti ini harus dibahas secara resmi dalam forum lengkap empat pimpinan, bukan melalui pernyataan di luar mekanisme kelembagaan.
Baca juga: Pemko Banjarmasin Wacanakan Bina Pengamen Jalanan, Begini Respon Ketua DPRD Rikval
Baca juga: Dulu Tukang Servis AC Keliling, Kini Jabat Ketua DPRD Banjarmasin, Ini Sosok Rikval Fachruri
"Cara terbaik adalah duduk bersama secara resmi, bermusyawarah dengan menjaga marwah lembaga dan menghormati mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Rikval menjabarkan, DPRD bekerja berdasarkan prinsip kolektif kolegial, di mana setiap keputusan penting diambil bersama setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan seluruh pimpinan serta anggota DPRD. Namun demikian, secara kelembagaan, keputusan akhir tetap berada di tangan Ketua DPRD, yang kemudian bertanggung jawab menyampaikannya kepada Pemerintah Kota.
Kolektif kolegial itu artinya kami membahas bersama, Ketua memutuskan setelah mendengarkan semua pandangan dan hasilnya menjadi tanggung jawab bersama, jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Plt. Sekwan saat ini sedang berjalan sesuai mekanisme dan aturan kepegawaian yang berlaku. Jabatan Plt. Sekwan bersifat struktural walaupun sementara, sehingga penetapan pejabatnya harus melalui koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kota serta persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian, yaitu Wali Kota Banjarmasin.
Sikap kehati - hatian kami bukan bentuk kelambatan, tetapi bentuk tanggung jawab agar keputusan yang diambil sah secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, ujar Rikval.
Lebih lanjut, Rikval menegaskan bahwa hubungan antar pimpinan DPRD tetap baik dan komunikatif. Ia menilai, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam proses kelembagaan dan menunjukkan bahwa pimpinan DPRD bekerja secara hati-hati serta sesuai aturan.
Pelayanan dan aktivitas sekretariat DPRD tetap berjalan normal. Tidak ada gangguan terhadap fungsi kelembagaan, tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Rikval mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk menyajikan informasi secara proporsional agar tidak muncul persepsi keliru terhadap dinamika internal DPRD.
Perbedaan pandangan bukan pertanda perpecahan, tetapi bukti bahwa kami menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kehati - hatian demi menjaga marwah DPRD Kota Banjarmasin, tutup Rikval.
| Tutup Gorong-Gorong di Jalan Kuin Selatan Hilang, Warga Pasang Tanda dan Penutup Darurat |
|
|---|
| Mobil HRV Terbalik Usai Tabrak Pohon di Gatot Subroto Banjarmasin, Dua Orang Selamat |
|
|---|
| Update Truk Ekspedisi Terbakar di Trisakti Banjarmasin, Sopir Gagal Berangkatkan Paket ke Surabaya |
|
|---|
| Tawuran Antar Remaja di Kawasan Yapahut Banjarmasin Resahkan Warga, Bawa Senjata Tajam dan Tongkat |
|
|---|
| Asrama Mahasiswa Banjarmasin di Luar Daerah Rusak, Wali Kota Yamin Janji Perbaiki |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.