Berita Banjarbaru
Terekam CCTV Curi Motor Depan Toko di Loktabat Banjarbaru, Pelaku Manfaatkan Kunci tak Dicabut
Seorang pria berinisial IG (27) harus mendekam di sel Mapolres Banjarbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diamankan dalam kasus
Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Seorang pria berinisial IG (27) harus mendekam di sel Mapolres Banjarbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diamankan dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor.
Aksi pencurian yang dilakukan warga Banjarmasin di kawasan Jalan Karang Anyar 1, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru itu terekam CCTV.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi mengatakan, kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor matic mek Honda Genio yang sebelumnya terparkir depan toko milik koban pada Minggu (28/10/2025) lalu sekotar pukul 12.00 wita.
Korban baru menyadari motornya raib saat ia ingin membeli makan keluar, dimanan belakangan kunci motor lupa dicabut.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pria di Sungai Raya HSS Ditemukan tak Bernyawa di Pohon
Baca juga: Banjarmasin Dilanda Hujan Deras Disertai Angin Kencang, BPBD: Waspadai Cuaca Ekstrem
Korban pun kemudian mengecek rekaman CCTV yang terpasang di depan toko, dan melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal membawa sepeda motornya dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru.
Beberap hari setelah kejadian tepatnya Jumat (24/10/2025) Unit Opsnal Polres Banjarbaru dibackup Polres Tabalong melakukan penyelidikan dan mendaoatkan informasi pelaku berada di wilayah Kabupaten Tabolong.
Kardi menyebut, IG diamankan saat sedang berada di rumah orang tua angkatnya di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalang tanpa perlawanan.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut,” ujarnya.
Lanjut Kasi Humas, saat diintrogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Genio warna abu-abu di Jalan Karang Anyar 1 Banjarbaru yang terparkir di toko milik korban. Dan aksinya dilakukan sendiri.
IG juga disebut meminta banguan kepada temannya D untuk menggadaikan motor yang dicurinya dengan harga Rp 2 juta di Banjarmasin dan D mendapat upah Rp 100 ribu.
“Pelaku IG mengatakan bahwa pelaku sebelumnya pernah ditahan Polres Banjarmasin terkait perkara 372 KUHP dengan vonis 4 tahu 6 bulan penjara,” ujarnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku yang kini telah diamankan ke Mapolres Banjarbaru terancam dengan jeratan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan anacmana hukuman maksimal lima tahun penjara. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)
| Diseruduk Truk di U Turn Jalan Karangrejo Banjarbaru, Minibus Biru Rengsek |
|
|---|
| IDI 2024 Disosialisasikan, Pemerintah Akui Masih Banyak Celah Demokrasi di Kalsel |
|
|---|
| Beton Bundaran Palam Banjarbaru Rusak Tersenggol Truk, Pengendara Truk Langsung Tancap Gas |
|
|---|
| Puncak Musim Hujan di Kalsel Tak Bersamaan, BMKG Staklim Beberkan Pembagian Wilayahnya |
|
|---|
| Pencuri Motor di Banjarbaru Terekam Kamera CCTV, Korban Lupa Cabut Kunci Kontak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.