Berita HST
Petugas Gabungan Sisir Rutan Barabai, Temukan Sendok yang Diruncingkan Hingga Kabel Bekas
Dalam razia dilakukan petugas gabungan di Rutan Barabai petugas temukan sendok yang diruncingkan dan kabel bekas
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan kembali melaksanakan razia insidentil di blok hunian warga binaan. Senin (27/10/2025).
Kali ini, kegiatan dilakukan bersama Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah sebagai bentuk sinergi antar-aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, terkait peningkatan kewaspadaan serta pemberantasan peredaran HALINAR (handphone, pungli, dan narkoba) di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.
Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menindaklanjuti arahan pimpinan pusat.
"Kami langsung menindaklanjuti instruksi dari Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan melibatkan unsur TNI dalam kegiatan razia kali ini. Langkah ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam menciptakan rutan yang bersih dari HALINAR dan menjaga situasi tetap kondusif,” ungkap Karutan.
Baca juga: Puncak Musim Hujan di Kalsel Tak Bersamaan, BMKG Staklim Beberkan Pembagian Wilayahnya
Baca juga: Innalillahi, Mantan Sekda Tanahlaut Dahnial Kifli Berpulang di Malang, Dikebumikan di Pelaihari
Komang mengatakan bahwa pelaksanaan razia dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi, dengan melibatkan petugas gabungan dari Rutan Barabai dan Kodim 1002/HST.
"Pemeriksaan dimulai sejak pagi dengan membagi petugas ke beberapa regu untuk menyisir seluruh blok hunian," ujarnya.
Ia mengakui setiap kamar warga binaan diperiksa dari bagian luar hingga ke sudut-sudut tersembunyi.
"Petugas memeriksa kolong tempat tidur, lipatan kasur, dinding-dinding kamar, ventilasi udara, hingga bagian belakang lemari dan plafon. Bahkan pipa saluran air, bak mandi, hingga sela-sela ubin dan area WC tidak luput dari pemeriksaan," lanjutnya.
Untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang disembunyikan, Komang mengakui petugas juga menggunakan alat bantu seperti senter, cermin kecil, dan tongkat pengait guna menjangkau area yang sulit terlihat.
"Setiap barang yang ditemukan kemudian diperiksa secara detail dan dicatat dalam laporan hasil kegiatan," tegasnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh kehati-hatian di bawah pengawasan langsung pejabat struktural Rutan Barabai. Selama proses razia, warga binaan diarahkan untuk tetap tenang, berdiri di area yang telah ditentukan, dan bersikap kooperatif terhadap petugas.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Namun, beberapa benda mencurigakan dan barang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban seperti sendok besi yang diruncingkan, kabel bekas, dan korek api rakitan berhasil diamankan petugas untuk selanjutnya dimusnahkan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Barabai menegaskan dukungan penuhnya terhadap program “Pemasyarakatan Bersih dari HALINAR”, sekaligus memperkuat sinergi dengan TNI dan aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga keamanan dan integritas lingkungan pemasyarakatan.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
Rutan Barabai
Rutan Kelas IIB Barabai
Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah
razia rutan Barabai
Banjarmasinpost.co.id
| 587 Atlet HST Siap Rebut Prestasi di Porprov XII, Targetkan Tembus Delapan Besar |
|
|---|
| Hujan Intensitas Tinggi Turun di Pegunungan Meratus, Air Sungai Dekat Rumah Bupati HST Juga Naik |
|
|---|
| Kondisi Terkini Barabai HST Pasca Hujan Deras, Sebagian Wilayah Bulau Masih Tergenang |
|
|---|
| Curah Hujan Tinggi di Pegunungan Meratus, Debit Air Beberapa Sungai di HST Berpotensi Meluap |
|
|---|
| Melarikan Diri, Tersangka Korupsi Bibit Pisang Cavendish di HST Bakal Ditetapkan DPO |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.