DPRD Kotabaru

Anggota DPRD Kotabaru Hj Nurtaibah Sosialisasikan Perda Tentang Usaha Ultra Mikro

Hj Nurtaibah gelar sosialisasi raperda tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan usaha ultra mikro, di Desa Tarjun

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist
SOSIALISASI- Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah gelar Sosper terkait tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan usaha ultra mikro, Sabtu (15/11/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah gelar sosialisasi raperda (Sosper) tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan usaha ultra mikro, Sabtu (15/11/2025).

Kegiatan dilangsungkan di kediamannya di Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, dengan dihadiri Kepala hingga perangkat desa sekitar.

Disampaikan Hj Nurtaibah, sosialisasi langsung ini digelar agar masyarakat mengetahui lebih jauh terkait raperda tersebut.

Menurutnya, Raperda ini sangat menguntungkan masyarakat, karena diketahui usaha ultra mikro perseorangan terlebih dengan modal kecil.

Pada istilahnya, usaha perseorangan ini agar bisa mendapatkan perlindungan hukum hingga memudahkan dalam berusaha untuk mendapatkan bantuan modal.

"Tujuannya agar bisa mengembangkan usaha, terlebih bagi masyarakat kecil," ucapnya.

Nurtaibah pun berharap, Sosper ini berjalan dengan lancar dan segera bisa diparipurnakan. Sehingga kemanfaatannya bagi masyarakan bisa dirasakan. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved