Bumi Sanggam

Legislatif dan Eksekutif Balangan Setujui Dua Raperda, Bupati: Jadi Karya Terbaik untuk Masyarakat

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan resmi disahkan oleh DPRD Kabupaten Balangan

Tayang:
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasin Post/Isti Rohayanti
BERI SAMBUTAN- Bupati Balangan, Abdul Hadi menyampaikan sambutan pada acara rapat paripurna persetujuan Raperda APBD Kabupaten Balangan 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan resmi disahkan oleh DPRD Kabupaten Balangan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Jumat (28/11/2025).

Dua Raperda tersebut yakni Raperda APBD Kabupaten Balangan tahun 2026 dan Raperda Inovasi Daerah dari Kabupaten Balangan. 

Persetujuan Raperda ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj Lindawati bersama Bupati Balangan, Abdul Hadi.

Dalam sambutannya, Abdul Hadi menyampaikan, APBD Kabupaten Balangan memang mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding dua tahun lalu yang sempat berada di puncak yakni sebesar Rp 4,7 T di tahun 2024.

"Dibanding APBD tahun sebelumnya, tahun 2026 memang ada penurunan yang cukup tajam, namun terkait adanya keterbatasan dana tersebut, tim dari Pemkab Balangan memerintahkan membelanjakan dan menganggarkan sesuai dengan program prioritas Pemda yang berdayaguna dn bisa dirasakan masyarakat," ujar Abdul Hadi.

Bupati Balangan, Abdul Hadi melakukan penandatanganan persetujuan Raperda APBD
TANDA TANGAN- Bupati Balangan, Abdul Hadi melakukan penandatanganan persetujuan Raperda APBD Kabupaten Balangan tahun anggaran 2026 bersama dengan Ketua DPR Kabupaten Balangan, Hj Lindawati di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Jumat (28/11/2025). (foto : isti rohayanti)

Pemkab Balangan lanjutnya benar-benar memilah pada program prioritas yang mengutamakan peruntukan bagi warga Balangan. Selain itu tetap mengeluarkan anggaran untuk inovasi daerah yang notabenenya mempermudah pelayanan.

Sementara terkait Raperda inovasi daerah, Abdul Hadi menyampaikan bahwa sejak awal dirinya sebagai kepala daerah mendorong seluruh jajaran untuk berinovasi dan menjadikan inovasi sebagai budaya. 

Tentunya hal tersebut ungkapnya sebagai salah satu bukti komitmen dan upaya untuk mendukung pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Balangan.

"Dua pekan lalu Kepala BSKDN datang ke Balangan untuk melihat sendiri inovasi unggulan kita. Beliau menilai ekosistem inovasi Balangan sangat baik," katanya.

Abdul Hadi pun berharap dengan dilakukan persetujuan bersama terhadap dua Raperda tersebut akan menjadi salah satu karya terbaik untuk masyarakat Kabupaten Balangan.

"Semoga disisa tahun 2025 ini kita dapat melaksanakan semua tugas dan tanggung jawab dengan baik," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya dalam rapat Paripurna Tanggal 15 September 2026 telah disampaikan secara resmi kepada DPRD Kabupaten Balangan draft rancangan Perda tentang APBD Tahun 2026. Sehingga atas penyampaian tersebut DPRD menyusun jadwal pembahasannya yang dimulai dengan pembahasan awal yang dilakukan oleh masing – masing Komisi di DPRD Kabupaten Balangan pada Tanggal 10 dan 17 November 2025. Kemudian dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD pada Tanggal 27 November 2025.(aol) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved