Berita HST

Cegah Kecurangan, Disdag HST Lakukan Tera Ulang di Seluruh SPBU

Menjelang Nataru 2026, Disdag HST melakukan tera ulang seluruh SPBU di HST. kegiatan ini, untuk memastikan seluruh dispenser BBM akurat

Tayang:
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene
TERA ULANG- Proses tera ulang yang dilakukan Disdag HSTdi sebuah SPBU di Barabai, Jumat, (05/12/2025). Kegiatan ini, untuk memastikan Dispenser BBM di SPBU benar-benar akurat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,  BARABAI - Menjelang momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2026, Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan pemeriksaan ulang alat ukur di 12 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat, (05/12/2025).

Kegiatan tera ulang ini digelar untuk memastikan seluruh dispenser BBM yang melayani masyarakat tetap akurat dan tidak merugikan konsumen.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan bejana ukur standar (BUS) berkapasitas 20 liter.

Dari hasil pengecekan, tingkat kesalahan pengukuran tercatat hanya sekitar 0,02 persen hingga 0,05 persen.

Baca juga: Harga Pertalite di HST Naik Seperti Pertamax, Warga Minta Pengecer Hentikan Berspekulasi

Angka tersebut masih jauh di bawah Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD), yakni toleransi maksimal 0,5 persen dengan ketidaktetapan 0,1 persen.

Dengan demikian, seluruh SPBU dinyatakan memenuhi syarat dan aman digunakan.

Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan HST, Aris Waluyo, mewakili Kepala Dinas Irfan Sunarko, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang diperketat pada periode tertentu, terutama saat lonjakan kebutuhan BBM diperkirakan meningkat.

“Kami memastikan setiap liter BBM yang dibeli masyarakat sesuai takarannya. Ini bagian dari perlindungan konsumen sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan SPBU,” ujarnya.

Aris menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengawasan Metrologi Legal.

Ia mengatakan pengawasan akan terus dilakukan baik melalui pemeriksaan terjadwal maupun inspeksi mendadak.

Baca juga: Harga Pertalite Ditingkat Eceran di HST Tembus Rp 14 Ribu Per Liter

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan bila menemukan dugaan ketidaksesuaian takaran di lapangan.

“Jika ada kecurigaan terhadap hasil pengisian BBM, masyarakat bisa menyampaikan keluhan melalui kanal resmi Pertamina. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved