Berita HST

Hasil Tera Ulang Petugas Dinas Perdagangan di Seluruh SPBU Wilayah HST Kalsel

Ini hasil tera ulang petugas Dinas Perdagangan (Disdag) di  12 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU wilayah Kabupaten

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene
TERA ULANG- Proses tera ulang yang dilakukan Disdag HSTdi sebuah SPBU di Barabai, Jumat, (05/12/2025). Kegiatan ini, untuk memastikan Dispenser BBM di SPBU benar-benar akurat. Ini Hasil Tera Ulang Petugas Disdag Saat di Seluruh SPBU Wilayah HST Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID,  BARABAI - Ini hasil tera ulang petugas Dinas Perdagangan (Disdag) di  12 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel

Menjelang momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2026, Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan pemeriksaan ulang alat ukur di 12 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat, (05/12/2025).

Kegiatan tera ulang ini digelar untuk memastikan seluruh dispenser BBM yang melayani masyarakat tetap akurat dan tidak merugikan konsumen. Pemeriksaan dilakukan menggunakan bejana ukur standar (BUS) berkapasitas 20 liter.

Dari hasil pengecekan, tingkat kesalahan pengukuran tercatat hanya sekitar 0,02 persen hingga 0,05 % . Angka tersebut masih jauh di bawah Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD), yakni toleransi maksimal 0,5?ngan ketidaktetapan 0,1 % . Dengan demikian, seluruh SPBU dinyatakan memenuhi syarat dan aman digunakan.

Baca juga: Daftar Pemain Tim Badminton Indonesia Main di SEA Games 2025, 20 Wakil Bertolak ke Thailand

Baca juga: Menderita Stroke, Ini Nasib Warga Desa Handilnegara Tanahlaut Kalsel Saat Terjangan Angin Kencang

Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan HST, Aris Waluyo, mewakili Kepala Dinas Irfan Sunarko, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang diperketat pada periode tertentu, terutama saat lonjakan kebutuhan BBM diperkirakan meningkat.

“Kami memastikan setiap liter BBM yang dibeli masyarakat sesuai takarannya. Ini bagian dari perlindungan konsumen sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan SPBU,” ujarnya.

Aris menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengawasan Metrologi Legal. Ia mengatakan pengawasan akan terus dilakukan baik melalui pemeriksaan terjadwal maupun inspeksi mendadak.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan bila menemukan dugaan ketidaksesuaian takaran di lapangan.

“Jika ada kecurigaan terhadap hasil pengisian BBM, masyarakat bisa menyampaikan keluhan melalui kanal resmi Pertamina. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Tips Hindari Kecurangan Petugas SPBU Saat Anda Mengisi BBM

Simak tips menghindari kecurangan petugas SPBU agar peristiwa kecurangan di pom bensin kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, tidak terulang.

Sebelumnya, sebuah video dugaan kecurangan petugas SPBU di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan,viral di media sosial.

Seorang perempuan marah karena membeli BBM Rp 100.000, namun petugas SPBU hanya mengisi 9 liter. Padahal seharusnya, dengan uang sebesar itu, BBM yang diisikan 13 liter.

Video itu viral setelah diunggah akun Instagram @Romansasopitruck. Pemilik akun itu adalah seorang perempuan yang terekam dalam video itu.

Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) langsung mengambil tindakan tegas kepada operator SPBU yang diduga curang itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved