HST Menyala

Pengelolaan Hibah 2025, Bupati HST Minta Transparansi Total

Pemkab HST menggelar sosialisasi pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah tahun anggaran 2025

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasin Post/Stanislaus Sene
BERI SAMBUTAN- Bupati HST, Samsul Rizal saat menyampaikan sambutan dalam acara sosialisasi pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah tahun anggaran 2025. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar sosialisasi pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah tahun anggaran 2025 untuk memastikan seluruh penerima memahami aturan serta menggunakan anggaran secara benar dan akuntabel.

Berdasarkan Permendagri 77/2020 dan Perbup 15/2021, Pemkab HST mengalokasikan Rp. 8,473 miliar bagi 54 penerima, terdiri dari lembaga pemerintah pusat, ormas, madrasah/ponpes, masjid, langgar/musala, dan majelis taklim. Sosialisasi ini diikuti 108 peserta dari berbagai elemen masyarakat.

Kabag Kesra HST, Mukarram, kepada awak media, selasa, (09/12/2025) menegaskan bahwa kegiatan ini memberi pemahaman praktis tentang pengelolaan hibah dan penyusunan laporan. 

"Pendanaan kegiatan berasal dari APBD HST pada subkegiatan evaluasi kesejahteraan sosial," ujarnya. 

Bupati HST, Samsul Rizal saat menyampaikan sambutan dalam acara sosialisasi pengelolaa2
KEGIATAN SOSIALISASI- Bupati HST, Samsul Rizal dalam acara cara sosialisasi pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah tahun anggaran 2025.

Sementara itu, Bupati HST, Samsul Rizal, saat membuka kegiatan, menekankan pentingnya pengelolaan yang transparan dan sesuai mekanisme.

“Sosialisasi ini memastikan seluruh tahapan hibah. Dari penyaluran hingga pelaporan, dapat dipahami agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan hibah di daerah lain harus menjadi peringatan agar HST tetap berhati-hati. 

Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah meningkatkan pendidikan, termasuk rencana pembukaan PSDKU Universitas Lambung Mangkurat di Pajukungan, Barabai pada 2026.

“Dengan hadirnya PSDKU, anak-anak kita tak perlu jauh kuliah. Bagi yang kurang mampu, pemerintah akan menyiapkan beasiswa,” ucapnya.

Gagasan ini, katanya, lahir dari pengalaman pribadi yang terbatas melanjutkan studi sehingga ia ingin masyarakat HST mendapatkan akses pendidikan lebih mudah.

Bupati menutup sambutan dengan mengingatkan agar dana digunakan sesuai proposal, administrasi ditata dengan benar, dan seluruh penerima tetap diawasi bersama camat untuk mencegah pelanggaran hukum.

Ia berharap materi sosialisasi menjadi pegangan agar pengelolaan hibah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat HST. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved