Berita Tabalong
Sepanjang 2025 Kejari Tabalong Sidik Enam Perkara Korupsi, Ada dari Pemda, Perumda, dan Perbankan
Sepanjang tahun 2025, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong telah menangani beberapa tindak pidana korupsi (tipikor)
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID TANJUNG - Sepanjang tahun 2025, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong telah menangani beberapa tindak pidana korupsi (tipikor).
Ini terungkap dari data capaian kinerja tahun 2025 yang disampaikan langsung Kepala Kejari (Kajari) Tabalong, Anggara Suryanagara, Rabu (31/12/2025) siang.
"Pada bidang tindak pidana khusus, melaksanakan penyidikan (tipikor) sebanyak 4 perkara," kata Kajari.
Kemudian di tahun 2025 juga ada 6 perkara tipikor yang telah berhasil ditingkatkan ke dalam tahapan proses penyidikan disertai penetapan tersangka.
Baca juga: Kejari Tabalong Tahan Mantan Pegawai Bank BUMN, Diduga Rugikan Negara Rp4 M
Masih pada penanganan kasus tipikor, pada tahun 2025 juga ada 4 perkara yang masuk dalam tahap penuntutan dan 1 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Selain itu, saat ini juga ada 2 perkara yang masih dalam tahap pra-penuntutan," tambah Kajari.
Dua perkara yang masih dalam tahap pra-penuntutan ini terdiri dari 1 perkara dari pengembangan kasus Perumda Tabalong Jaya Persada dan 1 kasus BRI.
Dimana keduanya ditargetkan bisa masuk ke tahap penuntutan pada awal tahun 2026 ini karena masih dalam proses penyelesaian berkas perkara.
Sementara, Kajari Tabalong, Anggara Suryanagara, melalui Kasi Intel Kejari Tabalong, M. Fadhil, saat dikonfirmasi, Kamis (1/1/2026), menambahkan, enam perkara tipikor yang disidik tahun 2025 dari tiga kasus.
Tiga kasus tipikor yang jadi 6 perkara ke tahap penyidikan di tahun 2025 tersebut, terdiri dari tipikor pembangunan Rumah Sakit Kelua, Perumda Tabalong Jaya Persada, dan Bank BUMN.
Untuk pembangunan Rumah Sakit Kelua ada 1 perkara yang masuk tahap penyidikan di 2025 dan merupakan lanjutan dari perkara yang telah selesai di tahun 2024.
Baca juga: Tuntaskan Tunggakan Pajak Usaha Jasa Boga, Kejari Tabalong Pulihkan Keuangan Negara Rp 5 Miliar
Lalu di kasus Perumda Tabalong Jaya Persada ada tiga perkara yang masuk penyidikan di tahun 2025 serta kasus Bank BUMN ada dua perkara yang masuk penyidikan di tahun 2025.
"Jadi 6 yang masuk tahapan penyidikan di 2025 itu adalah lanjutan RS Kelua 1, Perumda Tabalong Jaya Persada yang terus berkembang menjadi 3 dan Bank BRI menjadi 2," kata Fadhil. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)
| Kapolres Tabalong Uji Coba Panggilan Call Center 110, Ingatkan Layanan Humanis |
|
|---|
| Tetiba Urine Sopir dan Kru Bus Jemaah Haji Tabalong Diperiksa, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Pastikan Kondisi Sopir dan Kru Bus Jemaah Haji, BNNK Tabalong Gelar Pemeriksaan Urine |
|
|---|
| Berikan Pelayanan bagi Jemaah Calon Haji, BPBD Tabalong Kerahkan Mobil Tangki untuk Sarana Wudhu |
|
|---|
| Event Gowes Ngedan WEKB Bakal Ramaikan Kiram Atas pada Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kajari-Tabalong-Anggara-Suryanagara-sampaikan-kinerja-2025.jpg)