Berita Tabalong

Bangunan RS Kelua Bakal Jadi Rumah Sakit Tipe D, Dinkes Tabalong Siapkan Pengajuan Izin Operasional

Keberadaan Rumah Sakit Kelua tipe D ini agar dapat menjadi fasilitas pelayanan kesehatan rujukan terdekat bagi masyarakat wilayah selatan Tabalong

Penulis: Dony Usman | Editor: Ratino Taufik
Istimewa/Dinkes Tabalong
RUMAH SAKIT - Penampakan bangunan RS Kelua di Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, yang disiapkan jadi rumah sakit tipe D di Kabupaten Tabalong, Senin.(5/1/2026) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Setelah rampung dibangun, RS Kelua di Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, saat ini disiapkan untuk menjadi rumah sakit tipe D di Kabupaten Tabalong. 

Tahapan untuk segera mengoperasionalkan RS Kelua sebagai fasilitas kesehatan baru ini terus dimatangkan jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabalong.

Keberadaan Rumah Sakit Kelua tipe D ini agar dapat menjadi fasilitas pelayanan kesehatan rujukan terdekat bagi masyarakat wilayah selatan Kabupaten Tabalong. 

Sekaligus dapat melayani masyarakat dari daerah perbatasan, karena lokasinya berdekatan dengan Kabupaten HSU Provinsi Kalsel dan Kabupaten Bartim Provinsi Kaltim.

Plt Kepala Dinkes Tabalong, Husin Ansari, Senin (5/1/2026) sore, menyampaikan, pembangunan RS Kelua dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. 

Tahun 2018-2019, dilaksanakan pengadaan dan pembebasan lahan. Tahun 2020, dibangun gedung administrasi dengan luas kurang lebih 300 meter persegi. 

Baca juga: Serapan APBD Tabalong 2025 Capai 83,11 Persen, 2026 Terapkan Lelang Dini untuk Percepat Belanja

Pada tahun 2022, dilanjutkan dengan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) seluas kurang lebih 513 meter persegi.

Berlanjut tahun 2024-2025, dibangun gedung rawat jalan, ruang rontgen, ruang laboratorium, apotek, serta gedung rawat inap dengan total luas sekitar 2.023 meter persegi. 

Dengan selesainya seluruh tahapan pembangunan tersebut, lanjut Husin, maka secara fisik RS Kelua telah siap untuk memasuki tahap operasional. 

Hanya saja  untuk bisa difungsikan tentunya juga harus dengan dukungan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dasar sebagai rumah sakit tipe D.

"Saat ini kami sedang proses izinnya, termasuk untuk lengkapi IPAL, dan mencari SDM nya," kata Husin.

Untuk peralatan, selain baru juga akan ada menggunakan peralatan yang telah ada di bangunan RSUD H Usman Dundrung untuk dipindahkan ke RS Kelua. 

Terkait SDM yang akan bertugas di RS Kelua, direncanakan dilakukan dengan menggeser sebagian petugas yang ada di RSUD H Badaruddin Kasim dan juga dari beberapa puskesmas yang ada.

"Targetnya tahun ini mudah-mudahan bisa difungsikan," kata Husin. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved