Berita Kalsel

Nilai Tukar Petani Di Kalimantan Selatan Meningkat

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). 

Penulis: Salmah | Editor: Ratino Taufik
banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
ILUSTRASI - Seorang petani padi di Jalan Telaga Padi Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin memindahkan anak padi di lahan utama pada masa tanam 2025 lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Selatan pada Desember 2025 sebesar 119,83 atau mengalami peningkatan, karena NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. 

Dijelaskan Kepala BPS Kalsel, Muhammad Mukhanif, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). 

"NTP juga menunjukkan daya tukar atau terms of trade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," jelas Mukhanif.

Jadi NTP Desember 2025 sebesar 119,83,  menunjukkan petani mengalami kenaikan dalam hal perdagangan ketika tingkat rata-rata harga yang diterima mengalami kenaikan yang lebih cepat daripada tingkat rata-rata harga yang dibayar untuk konsumsi rumah tangga dan biaya produksi terhadap tahun dasar atau NTP di atas 100. 

Dijelaskan pula, pada Desember 2025, nilai Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Selatan naik sebesar 1,58 persen, dan nilai indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,12 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Selatan Desember 2025 sebesar 123,96; naik sebesar 2,64 persen dibandingkan NTUP pada bulan November 2025.

"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 11 Kabupaten di Kalimantan Selatan pada Desember 2025, NTP Kalimantan Selatan tercatat 119,83 atau naik 1,55 persen dibandingkan NTP November 2025," jelas Mukhanif.

Baca juga: Banjir Masih Bertahan di Komplek A Yani II Banjarmasin, Air Menggenang Hingga ke Dalam Rumah

Kenaikan ini terjadi karena kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih besar daripada kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib). It naik sebesar 2,77 persen, sedangkan Ib hanya naik sebesar 1,20 persen. 

Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2025 dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor. Penurunan hanya terjadi di subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat. Kenaikan tertinggi terjadi pada subsektor tanaman hortikultura, yaitu sebesar 5,50 persen

Pada Desember 2025, secara gabungan It naik sebesar 2,77 persen dibanding It November 2025, yaitu dari 146,09 menjadi 150,13. Naiknya It gabungan pada Desember 2025 disebabkan oleh kenaikan It pada seluruh subsektor penyusunnya. Kenaikan It tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 7,08 persen. 

Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib) Indeks yang Dibayar Petani (Ib) mencerminkan fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat perdesaan, khususnya petani sebagai kelompok terbesar, serta harga barang dan jasa yang dibutuhkan untuk kegiatan produksi pertanian.

Pada Desember 2025, secara keseluruhan Ib mengalami kenaikan sebesar 1,20 persen dibandingkan November 2025, yaitu dari 123,80 menjadi 125,29.

Berdasarkan komponennya, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (KRT) tercatat naik sebesar 1,58 persen, Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) juga mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen. (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved