Berita Kalsel

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Aliansi BEM se-Kalsel Desak Legislatif Daerah Bersikap

Irfan Naufal menegaskan bahwa wacana Pilkada lewat DPRD bertentangan dengan prinsip konstitusional demokrasi elektoral yang telah mengikat

Banjarmasin Post/Muhammad Syaiful Riki
ILUSTRASI – Mahasiswa berdialog dengan Anggota DPRD Kalsel di Ruang Rapat Paripurna terkait KUHAP dan sejumlah persoalan lokal, Rabu (26/11/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Gelombang penolakan terhadap wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung atau melalui DPRD terus menguat di Kalimantan Selatan.

Kali ini, penolakan datang dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel. Mereka mendesak DPRD Kalsel mengambil sikap tegas menekan pemerintah dan DPR RI agar menghentikan wacana tersebut.

Koordinator Pusat BEM se-Kalsel, Irfan Naufal menegaskan bahwa wacana Pilkada lewat DPRD bertentangan dengan prinsip konstitusional demokrasi elektoral yang telah mengikat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Kami Aliansi BEM se-Kalsel menolak keras Pilkada melalui DPRD karena itu memutus relasi langsung antara rakyat dan kekuasaan eksekutif daerah,” ujar Irfan dalam pernyataannya, Rabu (14/1/2026).

Menurut Irfan, mekanisme pemilihan oleh DPRD tidak hanya mempersempit ruang partisipasi politik warga negara, tetapi juga meningkatkan risiko transaksi politik elitis yang bertentangan dengan prinsip keadilan elektoral.

“Ketika rakyat tidak lagi memilih secara langsung, kedaulatan direduksi menjadi sekadar representasi prosedural, bukan kedaulatan yang nyata,” katanya.

Ia menekankan bahwa kedaulatan rakyat seharusnya diwujudkan melalui mekanisme pemilihan yang menjamin kesetaraan suara dan akuntabilitas publik. Karena itu, upaya mengalihkan Pilkada dari pemilihan langsung ke DPRD dinilai sebagai langkah mundur bagi demokrasi.

Baca juga: Update Kebakaran di PT SILO, Polres Kotabaru Sebut Ada 7 Korban, 2 Karyawan Alami Luka Berat

“Ini bukan pembaruan sistem, tetapi kemunduran demokrasi dan bentuk pengingkaran terhadap supremasi konstitusi,” tegas Irfan.

Aliansi BEM se-Kalsel juga secara khusus menuntut DPRD Kalsel agar tidak bersikap pasif dalam polemik tersebut.

Mereka mendesak lembaga legislatif daerah menggunakan kewenangannya untuk menyampaikan sikap politik resmi kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

“Kami menuntut DPRD Kalsel menekan pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD,” ujar Irfan.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut adanya penegasan kembali komitmen konstitusional negara terhadap demokrasi elektoral langsung sebagai fondasi kedaulatan rakyat di daerah.

“Demokrasi tidak boleh disederhanakan menjadi urusan efisiensi kekuasaan. Hak memilih pemimpin adalah hak konstitusional rakyat yang tidak bisa ditawar,” tegas Irfan. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved