Berita Balangan

Polres Balangan Ingatkan Warga Waspada Love Scaming, Cegah Penipuan Berkedok Perasaan

"Pelaku berpura-pura menjadi teman atau pacar korban, lalu meminta uang dengan alasan tertentu," kata Iptu Eko,

Tayang:
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Ratino Taufik
Istimewa/Humas Polres Balangan
LOVE SCAMING - Pamflet kampanye waspada love scaming yang dikeluarkan oleh Polres Balangan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Menyusul adanya laporan dugaan love scaming yang dialami warga Balangan, Polres Balangan meningkatkan upaya pencegahan love scaming di wilayah hukum Balangan.

Pasalnya akibat terkena love scaming ini, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta, dengan modus pelaku melakukan pendekatan kepada korban, kemudian meminjam uang.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, sebelumnya, pihaknya telah menerima laporan dari warga yang menjadi korban love scaming.

"Pelaku berpura-pura menjadi teman atau pacar korban, lalu meminta uang dengan alasan tertentu," kata Iptu Eko, Selasa (20/1/2026).

"Korban yang merasa percaya dan memiliki perasaan kepada pelaku, akhirnya mentransfer uang ke rekening yang diberikan pelaku," tambahnya.

Mengingat bahayanya akan kerugian yang disebabkan, Polres Balangan kata Iptu Eko mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal, terutama jika meminta uang.

"Jangan pernah memberikan uang atau informasi pribadi kepada orang yang belum dikenal, apalagi jika meminta uang dengan alasan tertentu," ujarnya.

Polres Balangan juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal.

Baca juga: 2 Gadis Korban Begal Payudara Dekat Kantor Polisi Anjir Km 25 Batola Kalsel, Pelaku Naik Motor Butut

"Apabila ada yang mencurigakan, segera laporkan ke Polres Balangan atau kantor polisi terdekat," katanya.

Sebagaimana diketahui, love scaming adalah tindakan penipuan yang dilakukan oleh pelaku dengan berpura-pura menjadi teman atau pacar korban, lalu meminta uang dengan alasan tertentu. Pelaku biasanya menggunakan foto profil yang menarik dan memiliki kemampuan untuk memanipulasi korban.

Terang Iptu Eko, pelaku love scaming biasanya memiliki kemampuan untuk memanipulasi korban, sehingga korban merasa percaya dan memiliki perasaan kepada pelaku.

Sebagai upaya pencegahan, pihaknya pun akan terus meningkatkan upaya pencegahan love scaming dan menindak tegas pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut.

Imbauan pencegahan ini juga dilakukan di media sosial dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.

Iptu Eko juga meminta agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal.

Tidak kalah penting kata Iptu Eko, orang tua juga turut berperan dalam memantau aktivitas media sosial anak-anak mereka, terutama jika mereka memiliki teman yang belum dikenal.

Tentunya dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, Iptu Eko berharap masyarakat dapat mencegah love scaming dan melindungi diri mereka dari tindak pidana tersebut.  (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved