Berita Banjarbaru

Data Dapodik Jadi Penentu BOSDA, Disdikbud Kalsel Ingatkan Sanksi Jika Lakukan Manipulasi

Akurasi data pokok pendidikan (Dapodik) menjadi faktor kunci dalam penentuan besaran dana BOSDA bagi SMA, SMK, dan SLB swasta

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/muhammad syaiful riki
BOSDA-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Galuh Tantri Narindra. Tantri memberikan penjelasan terkait bosda yang diterima sekolah swasta. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Besaran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang diterima sekolah swasta di Kalimantan Selatan tidak ditentukan secara merata.

Akurasi data pokok pendidikan (Dapodik) menjadi faktor kunci dalam penentuan besaran dana BOSDA bagi SMA, SMK, dan SLB swasta.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel menegaskan, ketidaksinkronan hingga manipulasi data berpotensi berdampak pada penyesuaian anggaran sampai pemberian sanksi.

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra menyebut, data Dapodik, terutama jumlah siswa dan rombongan belajar, menjadi dasar utama dalam penetapan penerima dan besaran BOS, termasuk BOSDA.

Baca juga: Anggaran BOSDA SMK Swasta Terancam Dipangkas, DPRD Kalsel Janji Cari Solusi

Ketentuan tersebut telah diatur secara teknis dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 028 Tahun 2022, yang menetapkan satuan hitung BOSDA berdasarkan jumlah peserta didik di masing-masing satuan pendidikan.

“Data Dapodik sangat krusial karena menjadi dasar penentuan penerima dan jumlah dana BOS. Hal yang sama juga berlaku untuk BOSDA, yang satuan hitungannya berdasarkan jumlah siswa,” ujar Tantri, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, secara nominal besaran BOSDA untuk setiap sekolah swasta sebenarnya telah ditentukan berdasarkan proposal dan data Dapodik yang ditarik dari tahun sebelumnya.

Namun, pemberian hibah BOSDA tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Merujuk pada Pergub 028 Tahun 2022, khususnya Pasal 7 poin 10, pemberian hibah BOSDA disesuaikan dengan kondisi APBD provinsi. Karena itu, dilakukan penyesuaian penganggaran di masing-masing sekolah,” jelasnya.

Dalam kondisi keterbatasan anggaran daerah, Pemprov Kalsel saat ini memprioritaskan pemenuhan bantuan bagi guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT). Sementara itu, dukungan operasional sekolah swasta dipenuhi secara bertahap, berdasarkan hasil asistensi dan verifikasi data yang telah dilakukan.

“Dengan kondisi keuangan yang terbatas, penganggaran kita arahkan untuk pemerataan layanan dan peningkatan aksesibilitas serta mutu pembelajaran peserta didik. Prioritas saat ini adalah pemenuhan bantuan bagi GTT dan PTT,” kata Tantri.

Disdikbud Kalsel menegaskan, BOSDA diposisikan sebagai dana pendamping Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), khususnya bagi sekolah swasta, agar tetap mampu menjalankan layanan operasional pendidikan secara minimal dan berkelanjutan.

Baca juga: Lima Tahun Jadi Guru Honor, Pengajar SMK Swasta di Wilayah Banjar Ini Belum Dapat Bosda

Lebih lanjut, Tantri menekankan pentingnya validasi data Dapodik oleh setiap sekolah. Menurutnya, keakuratan data bukan hanya berpengaruh pada alokasi anggaran, tetapi juga menjadi tolok ukur keberhasilan daerah dalam menjamin hak pendidikan seluruh peserta didik di Kalsel.

“Validasi data selalu kami tekankan. Jika ditemukan sekolah yang bermain-main dengan data, akan kami lakukan evaluasi dan dimungkinkan untuk pemberian sanksi,” tegasnya.

Disdikbud Kalsel berharap, penguatan pengawasan data dan penyesuaian anggaran BOSDA ini dapat memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran, adil, dan benar-benar mendukung keberlangsungan layanan pendidikan di sekolah swasta. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved