Pemprov Kalsel

Amankan Pengelolaan Anggaran Daerah, Pemprov Kalsel Perkuat Integritas ASN

Pemprov Kalsel menegaskan komitmen memperkuat integritas ASN sebagai fondasi utama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan daerah

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M Syarifuddin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Integritas ASN dan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Level 1 bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun 2026.

Pelatihan yang difasilitasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan itu resmi dibuka di Aula Kampus I BPSDMD Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/1/2026).

Gubernur Kalsel Muhidin yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa penguatan integritas ASN tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kompetensi teknis, terutama di sektor pengadaan barang dan jasa yang memiliki peran strategis sekaligus risiko tinggi terhadap penyimpangan.

“Integritas adalah fondasi. Tanpa integritas, kompetensi tidak akan bermakna. Pelatihan ini menjadi upaya membangun karakter ASN agar mampu mengelola anggaran dan melaksanakan pengadaan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Syarifuddin.

Ia menjelaskan, pelatihan integritas diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran etika dan sikap antikorupsi melalui penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Sementara itu, pelatihan PBJ memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan agar proses pengadaan sesuai regulasi dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Syarifuddin juga mengingatkan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mewajibkan setiap ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran setiap tahun.

Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban menyediakan ruang pembelajaran yang terstruktur dan berkelanjutan.

“ASN harus siap menghadapi dinamika dan tuntutan kinerja yang terus berubah. Setelah pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan hasil pembelajaran dalam tugas sehari-hari dan menjadi contoh bagi ASN lainnya,” tambahnya.

Ia menegaskan kembali peran strategis ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dituntut bekerja profesional, netral, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPSDMD Kalsel, Muhammad Shahrizal Fauzan menyampaikan bahwa Pelatihan PBJ Level 1 diikuti oleh 120 peserta yang merupakan PA dan KPA dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel dan dilaksanakan secara tatap muka selama tiga hari.

“Pelatihan ini penting karena PA dan KPA diwajibkan memiliki sertifikat PBJ sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” jelasnya.

Adapun Pelatihan Integritas ASN diikuti oleh 30 peserta dari berbagai SKPD dan dilaksanakan selama lima hari.

Melalui pelatihan ini, Pemprov Kalsel berharap ASN tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki karakter dan integritas kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya saing. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved