Berita Banjar

RDP DPRD Banjar dengan Dinkes Terkait Proyek Rumah Sakit Tipe D Gambut Batal Digelar, Ini Alasannya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RDP tersebut rencananya kembali diagendakan pada Sabtu (7/2/2026) mendatang.

Tayang:
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Ratino Taufik
Banjarmasin Post/Nurholis Huda
AKSES menuju ke areal proyek RS Tipe D Gambut yang jadi sorotan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar yang semula direncanakan digelar hari ini, Senin (2/2/2026), dipastikan tidak terlaksana.

Pembatalan tersebut lantaran anggota DPRD tengah memasuki masa reses.

Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Nor Husain, menegaskan bahwa RDP tersebut bukan ditunda, melainkan memang belum diagendakan secara resmi sebelumnya.

“Bukan ditunda, tapi memang belum diagendakan. Waktu sidak hari Sabtu kemarin sempat ada wacana digelar hari Senin, hanya saja karena masih dalam agenda reses, jadi tidak bisa dilaksanakan bersamaan,” jelasnya.

Muhammad Nor menyebutkan, pilihan pelaksanaan RDP akan dilakukan setelah masa reses DPRD berakhir. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RDP tersebut rencananya kembali diagendakan pada Sabtu (7/2/2026) mendatang.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar berencana memanggil Dinas Kesehatan terkait proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut. 

Rencana itu mencuat setelah Ketua dan Wakil Ketua Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek di Jalan Pemajatan, Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Sabtu (21/1/2026).

Dalam sidak tersebut, Komisi IV menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, menyoroti lokasi proyek yang berada sekitar 1,2 kilometer dari Jalan Pemajatan dan terletak di kawasan rawa yang jauh dari permukiman warga.

Baca juga: Puluhan Pasien Keracunan Es Buah di Desa Baruh HSU Dipulangkan, BPOM Tabalong Berikan Edukasi

“Kalau melihat langsung di lapangan, yang paling krusial itu akses jalan. Dalam kondisi seperti ini, sangat sulit bagi material untuk masuk dan proses pembangunan bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Tak hanya itu, dari hasil pantauan di lokasi, tidak terlihat aktivitas pembangunan lanjutan. Area proyek tampak lengang tanpa kehadiran pekerja maupun alat berat.

Anna menyampaikan, meskipun proyek tersebut merupakan program strategis daerah dan sangat dibutuhkan masyarakat, DPRD tetap perlu mendapatkan penjelasan menyeluruh dari pihak pelaksana.

“Dari adendum penambahan waktu kerja 50 hari sampai hari ini, kami tidak melihat adanya aktivitas di lapangan. Ini yang akan kami minta penjelasan secara resmi melalui RDP,” tegasnya.

Komisi IV juga menyoroti minimnya jumlah tenaga kerja yang dilaporkan hanya sekitar 21 orang. Menurut Anna, jumlah tersebut tidak sebanding dengan skala proyek pematangan lahan seluas kurang lebih dua hektare dengan nilai kontrak hampir Rp9 miliar.

“Seharusnya tenaga kerja jauh lebih banyak, idealnya minimal 50 orang agar pekerjaan bisa berjalan bergantian dan target tercapai,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved