Berita Kotabaru

Usai Divideo Call Mentrans, Warga Bekambit Kotabaru Takut Bicara Terkait Kasus Lahannya Jadi Tambang

Sejumlah warga mengungkapkan rasa syukur apa yang mereka suarakan hingga kepada Presiden Prabowo Subianto akhirnya sampai

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ratino Taufik
banjarmasinpost.co.id/HO-Gusti
BEKAMBIT- Warga eks Transmigrasi Rawa Indah saat video call dengan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah terkait pembatalan sertipikat lahan di Desa Bekambit Asri, Selasa (10/2/2026). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Perjuangan panjang warga eks Transmigrasi Rawa Indah, Desa Bekambit, Kecamatan Pulaulaut Timur, Kotabaru, Kalimantan Selatan, atas lahannya mendapat angin segar.

Mereka mendengar kabar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Sebuku Sajaka Coal (SSC).

Hal ini dilakukan sebagai tanggapan atas pembatalan sepihak 717 Sertipikat Hak Milik (SHM) warga eks transmigran di Bekambit.

“Kami untuk sementara membekukan IUP sampai dengan permasalahan selesai dan dapat dilakukan kegiatan lagi setelah semuanya clear,” kata Dirjen Minerba Tri Winarno saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (10/2).

Putusan ini dikeluarkan setelah terjadi pertemuan dengan Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Nusron bahkan menyatakan segera memulihkan SHM masyarakat yang dibatalkan pihaknya.

Pada hari yang sama, warga juga didatangi perwakilan Kementerian Transmigrasi. Mereka bahkan sempat dihubungkan dengan Mentrans Iftitah dan melakukan video call.

Dalam pembicaraan, warga memperlihatkan sertifikat. Warga pun diminta mengumpulkan dokumen, kronologi persoalan dan tuntutan penggantian yang belum terselesaikan.

Sejumlah warga mengungkapkan rasa syukur apa yang mereka suarakan hingga kepada Presiden Prabowo Subianto akhirnya sampai dan ditindaklanjuti kementerian.

“Alhamdulillah ada titik terang, semoga permintaan kami dikabulkan,” ujar seorang perempuan yang turut mengikuti pembicaraan dengan Mentrans kepada BPost, Rabu (11/2).

Baca juga: Jadi Saksi Sidang Pembunuhan Bidan di Banjarmasin, Rina Meminta Terdakwa Dihukum Seberat-beratnya

Seorang warga lainnya menyampaikan langkah berikutnya yang akan mereka tempuh. Mereka akan menghadiri pertemuan di Kanwil Kementerian ATR/BPN Kalsel pada Kamis (12/2).

Takut Bicara

Saat BPost berupaya menggali informasi lebih jauh kondisi lahan saat ini, ada warga  yang meminta pembicaraan yang sudah direkam untuk dihapus.

“Kami takut salah bicara, karena saat ini perjuangan kawan-kawan masih berlangsung,” ujarnya.

Ia pun menyarankan wawancara saat orang banyak atau melalui juru bicara.

Saat kantor BPN Kotabaru didatangi, Rabu siang, didapat keterangan kepalanya berangkat ke Banjarmasin.

Sementara itu, pihak PT SSC memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi mengenai pembekuan IUP termasuk apakah surat resmi sudah diterima hingga aktivitas di lapangan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved