Berita HST

Ditinggal Belanja, Motor Pengunjung Pasar Hanyar Barabai HST Raib

Telah terjadi pencurian sepeda motor di Pasar Hanyar Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, petugas lakukan penyidikan

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres HST
DATANGI TKP- Lokasi pencurian sepada motor tepatnya di Pasar Hanyar Barabai. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Pasar Hanyar, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan Kamis, (19/02/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. 

Kejadian tersebut sontak menjadi perhatian warga setelah informasi kehilangan itu beredar luas di media sosial.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polres HST langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PIDM) Polres HST, Aiptu M Husaini, kepada Banjarmasinpost.co.id, jumat, (20/02/2026) menyampaikan bahwa personel piket segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan.

“Petugas piket Samapta bersama fungsi terkait langsung menuju lokasi sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat,” ujarnya. 

Aiptu Husai mengatakan di Lokasi, petugas melakukan olah TKP awal dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar area pasar. 

Baca juga: 14 Hari Operasi Keselamatan Intan 2026, Ratusan Pengendara di HST Kena Teguran dan Tilang

Baca juga: BREAKING NEWS- Polda Kalsel Bongkar Pemalsuan Dokumen Kendaraan, Sita 20 Ribu STNK Hingga BPKB Palsu

"Korban juga telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres HST," jelasnya. 

Husaini menegaskan, kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Reserse Kriminal Polres HST dan masih dalam tahap penyelidikan.

“Saat ini perkara ditangani Unit Reskrim Polres HST. Kami terus melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi dan mengungkap pelakunya,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor milik korban diparkir di luar portal parkir pasar dan ditinggal dalam waktu singkat saat korban berbelanja ikan. Tak lama kemudian, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama di area publik seperti pasar dan pusat keramaian. Penggunaan kunci pengaman tambahan juga disarankan guna meminimalisir risiko tindak pencurian.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved