Berita Balangan

Satpol PP Balangan Tertibkan Warung Malam Langgar Batas Waktu Buka Saat Ramadan

Dalam operasi ini, tim menemukan beberapa warung malam yang masih beroperasi melampaui batas jam yang ditentukan.

Tayang:
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Ratino Taufik
Istimewa/Satpol PP Balangan
OPERASI YUSTISI - Satpol PP Balangan mendatangi warung malam yang melanggar aturan waktu buka saat Ramadan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Sejumlah warung malam di wilayah Kecamatan Batumandi diperiksa jajaran Satpol PP Balangan dan Polsek Batumandi, Senin (9/3/2026) jelang tengah malam.

Kedatangan aparat penegak Perda tersebut merupakan bagian dari operasi yustisi sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Kepala Satpol PP Balangan, Aspariah, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya warung-warung yang masih beroperasi melampaui batas jam yang ditentukan.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat patuh pada peraturan yang ada, terutama di bulan Ramadhan ini," kata Aspariah.

Dalam operasi ini, tim menemukan beberapa warung malam yang masih beroperasi melampaui batas jam yang ditentukan. Selain itu ditemukan pula warung-warung yang tidak memiliki izin usaha.

Baca juga: Kabupaten Banjar Tempati Urutan Ketiga Terbanyak Kasus Kebakaran di Kalsel Selama 2025

Tim juga menemukan adanya pelanggaran norma kesopanan berupa pakaian penjaga warung yang kurang pantas serta masih ada penjaga warung yang belum memiliki kartu identitas.

Lantas sebagai tindaklanjut pelanggaran tersebut, pihaknya memberikan penjelasan tentang aturan surat edaran bulan Ramadhan dan memberikan formulir surat teguran pertama sebagai bukti pelanggaran pertama.

Aspariah  juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada warung-warung yang masih beroperasi melampaui batas jam yang ditentukan. Sehingga akan dilakukan tindak lanjut, terutama peneguran dan pembinaan.

Ia pun berharap pelaksanaan operasi yustisi yang dijalankan secara berkala ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Balangan, khususnya Batumandi. (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved