Berita Kalsel

KALSEL TERPOPULER : Banjarmasin Pertahankan PPPK, Thrifting Masih Pilihan dan Atlet Kalsel Mendunia

Berita terpopuler di Kalsel, salah satunya Pemko Banjarmasin pertahankan PPPK, seputar barang trhrifting dan prestasi atlet Kalsel mendunia.

Tayang:
Editor: M.Risman Noor
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)/Salmah
PAKAIAN THRIFTING- Berbagai model pakaian thrifting yang tersedia dan banyak diminati. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tiga berita populer di Kalsel menjadi sorotan, salah satunya mengenai kebijakan Pemko Banjarmasin yang mempertahankan PPPK.

Dimana saat ini sebanyak 200 PNS di Pemko Banjarmasin akan memasuki pensiun.

Tak hanya itu, juga ada bisnis thrifting yang semakin terjepit dengan adanya kebijakan Menkeu Purbaya melarang barang baju bekas masuk ke Indonesia.

Satu lagi berita populer, atlet jalan cepat asal Kalimantan Selatan, Halida Ulfah, kembali mencatatkan langkah besar di kancah internasional. 

Baca juga: Pasar Ujung Murung Banjarmasin Kian Murung, Pedagang Nantikan Kehadiran Wali Kota

Baca juga: Mulai Diterapkan Jumat Pekan Ini, SKPD di Pemkab Banjar Wajib Laporkan Efisiensi WFH

Berikut 3 Berita Kalsel Terpopuler :

  1. Pemko Banjarmasin Pertahankan PPPK

Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Banjarmasin tetap dipertahankan sesuai keperluan kepegawaian di Banjarmasin.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto.

Ia mengungkapkan belanja pegawai bisa ditekan agar tidak melebihi 30 persen sesuai aturan berlaku, tanpa merumahkan PPPK.

"Nanti akan ada sekitar 200 ASN yang pensiun, rencananya pengadaan CPNS 2026 ini, namun tidak diisi semua, mengantisipasi belanja pegawainya tidak melebihi dari 30 persen," jelasnya, Minggu (12/4/2026).

Meski pegawai yang akan pensiun 200 orang, Pemko hanya akan mengalokasikan 34 orang untuk mengcover kebutuhan ASN.

Untuk PPPK, dibeberkannya sejauh ini tidak akan ada perampingan, namun evaluasi secara ketat terus berjalan.

Jumlah PPPK sendirinya akan berkurang jika dia ada pelanggaran disiplin dan pengunduran diri, atau dievaluasi karena kinerjanya buruk.

"Tahun anggaran di Desember itu nanti evaluasinya, dan Kepala SKPD akan memberikan penilaian apakah direkomendasikan untuk dilanjutkan atau tidak," paparnya.

Diketahui, saat ini di lingkup Pemko Banjarmasin, jumlah PPPK ada 2.140 orang, dan PPPK Paruh Waktu 1.834 orang. 

Baca juga: Waspada Maraknya Aksi Balapan Liar di Banjarmasin saat Akhir Pekan, Pilih Waktu Dinihari

2. Thrifting Masih Diminati

Abdul Hak, yang akrab disapa Kai, berdiri di lapaknya di Pasar Subuh Jalan Brigjen Katamso Banjarmasin, Minggu (12/4/2026).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved