Pemprov Kalsel

Sekda Kalsel Peringatkan ASN Soal Ancaman Praktik Judi Online

ASN yang baru saja diambil sumpah dan janji harus mampu menjaga diri dari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk aktivitas ilegal di ruang digital.

Istimewa/MC Kalsel
Sekda Kalsel saat memimpin pengambilan sumpah 129 PNS di Banjarbaru, Selasa (14/4/2026). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menegaskan ancaman serius praktik judi online di kalangan aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin pengambilan sumpah 129 PNS di Banjarbaru, Selasa (14/4/2026).

Dalam arahannya, Syarifuddin secara khusus menyoroti maraknya keterlibatan pegawai dalam aktivitas judi online yang dinilai dapat mengganggu kinerja dan merusak integritas ASN sebagai pelayan publik.

“Yang sangat penting, hindari judi online. Karena kita lihat banyak pegawai yang terjerumus dan hal itu akan mengganggu kinerja dalam bekerja,” tegasnya.

Ia menekankan, ASN yang baru saja diambil sumpah dan janji harus mampu menjaga diri dari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk aktivitas ilegal di ruang digital.

Pemerintah, kata dia, tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti terlibat judi online sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peringatan tersebut menjadi sorotan utama dalam prosesi pengambilan sumpah 129 PNS yang berasal dari berbagai formasi, termasuk CPNS dan lulusan sekolah kedinasan seperti IPDN dan STTD.

Sekda Kalsel saat memimpin pengambilan sumpah 129 PNS di Banjarbaru, 01
Sekda Kalsel saat memimpin pengambilan sumpah 129 PNS di Banjarbaru, Selasa (14/4/2026).

Mereka akan ditempatkan di 30 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel.

Sementara itu, Kepala BKD Kalsel melalui Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Indera Malik, menegaskan bahwa pengambilan sumpah ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga bagian dari penguatan disiplin dan integritas aparatur.

Ia menyebut seluruh ASN yang dilantik wajib mematuhi kode etik serta menjauhi segala bentuk aktivitas yang dapat mencederai status mereka sebagai abdi negara, termasuk judi online yang kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Di sisi lain, salah satu ASN yang dikukuhkan, M Rizky Saputra, mengakui fenomena judi online sudah menjadi kekhawatiran di kalangan pegawai. Ia menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam melakukan pencegahan.

“Saya sangat setuju dengan langkah pencegahan itu. Judi online sudah merambah ke banyak lini, termasuk ASN,” ujarnya.

Rizky menegaskan, status sebagai PNS yang baru saja diterima menjadi pengingat untuk menjaga integritas dan tidak terjebak dalam aktivitas yang dapat merusak karier maupun kepercayaan publik. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved