Berita HST

HST Pacu Koperasi Merah Putih, Target Perencanaan Rampung Mei 2026

Pemkab HST menempatkan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
Istimewa/Dinas PMD HST
Pembangunan salah satu Gerai Koperasi Desa Merah Putih di HST. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menempatkan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak. Jumat, (17/04/202). 

Program yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 ini tidak sekadar pembangunan fisik, melainkan upaya membangun sistem distribusi yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HST, Eddy Rahmawan, mengungkapkan bahwa dalam enam bulan terakhir pihaknya telah melakukan pemetaan aset secara menyeluruh, mulai dari milik desa hingga pemerintah pusat. Hasilnya, sebanyak 16 gerai kini dalam tahap pembangunan, sementara 6 lokasi desa telah siap digunakan.

Namun, proses percepatan program ini masih dihadapkan pada persoalan klasik, yakni keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah. 

Baca juga: TNI Bantah Larang Aksi Mahasiswa Lewat Depan Makorem Antasari, Klaim Justru Fasilitasi Transportasi

Baca juga: Diadang Aparat, BEM Kalsel Gagal Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD

Tercatat, 62 desa memiliki lahan yang sesuai namun belum mampu membelinya, 13 desa belum memiliki lokasi, dan 19 titik masih dalam tahap negosiasi.

Bupati HST Samsul Rizal menilai, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran penting dalam menciptakan stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus membuka peluang ekonomi baru di tingkat desa.

“Gerai ini bukan hanya tempat transaksi, tetapi instrumen untuk memperkuat kemandirian desa dan melindungi masyarakat dari fluktuasi harga yang tidak terkendali,” ujarnya.

Pemerintah daerah pun mendorong percepatan perubahan APBDesa 2026 agar pengadaan lahan dapat segera direalisasikan. Lahan yang disiapkan minimal seluas 1.000 meter persegi dengan status legal yang jelas, dan dapat dibiayai melalui Dana Desa sebagai belanja modal.

Lebih dari itu, pemerintah desa diminta untuk tidak terpaku pada kendala, melainkan mencari terobosan, termasuk dalam menyiasati harga lahan dan penentuan lokasi yang strategis.

Pemkab HST menargetkan seluruh perencanaan rampung pada Mei 2026. Target ini dinilai krusial agar pembangunan tidak hanya tepat waktu, tetapi juga tepat sasaran.

Dengan pendekatan kolaboratif dan transparan, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi fondasi baru ekonomi desa bukan sekadar program, melainkan gerakan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

 (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved