Berita Kalsel

TERPOPULER KALSEL - Empat ABK Tewas Terhirup Gas Beracun, Pasutri Jual Solar Subsidi ke Perkebunan

Tim SAR Banjarmasin evakuasi jasad empat kru TB Samudra Jaya 1 yang terpapar gas beracun dalam ruang terbatas (manhole), Kamis (7/5/2026)

Tayang:
Basarnas Banjarmasin untuk Bpost
KERACUNAN GAS - Jasad 4 kru TB Samudra Jaya yang terjebak di dalam ruang terbatas kapal. Mereka diduga tewas keracunan gas, Kamis (7/5/2026). 

Seluruh unsur yang terlibat telah ditarik kembali ke kesatuan masing-masing.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)


2. Polhut Sita 41 Balok Kayu Rimba dari Hutan Produksi Sudan

BANJARBARU - Sebanyak 41 batang kayu campuran dengan volume sekitar 26 meter kubik diamankan oleh Petugas Kepolisian Kehutanan (Polhut) Kalsel.

Kayu-kayu tak bertuan yang diduga dari penambahan hutan itu, saat ini ada di gudang penampungan barang bukti, Jalan RO Ulin Kota Banjarbaru.

"Petugas kami menemukan kayu tersebut saat patroli rutin di kawasan hutan produksi, Sungai Danau, Batulicin, Tanahbumbu," tutur Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Dishut Kalsel, Rudiono, Kamis (7/5/2026).

Polhut Kalsel sita 31 kayu log di Sudan Tanbu
KAYU SITAAN - Petugas Polhut Kalsel mengecek kondisi kayu log diduga hasil perambahan di kawasan hutan produksi, Sungai Danau (Sudan) Tanahbumbu.

Dia menyebut, areal temuan kayu ilegal tersebut berlokasi tepatnya di kawasan hutan produksi Sungai Danau (Sudan) Kilometer 22.

Kayu kayu yang ditemukan dalam bentuk log batangan yang sudah bersih dari dahan dan siap diolah.

Rudi mengatakan, kayu hasil temuan tersebut nantinya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Nanti diproses pelelangan," ucapnya.

Dia menyampaikan, Polhut akan terus berpatroli dan menindak tegas pelaku penebangan kayu secara ilegal di kawasan kehutanan Kalsel.

"Kami juga meminta bantuan warga agar melapor saat ada informasi penggundulan hutan,” ujar Rudi. 

(Banjarmasin Post/Nurholis Huda)


3. Pasutri Pelansir Solar Diciduk Polisi, BBM Dijual ke Perkebunan

MARTAPURA - Kasus penyelewengan solar bersubsidi kembali terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Satrekrim Polres Banjar berhasil menciduk pelakunya.

"Pengungkapan kasus ini dari laporan masyarakat,” ucap Kanit Tipidter Satreskrim Polres Banjar, Ipda Rizky Febrianto, Kamis (7/5/2026).

Dia menuturkan, pada Kamis, (23/4/2026) sekitar pukul 12.30 Wita, warga menginformasikan ada dugaan penumpukan solar di Jalan Ahmad Yani Km 74 Desa Batu Balian, Kecamatan Simpang Empat, Banjar.

Pasutri selewengkan solar bersubsidi di Banjar
BARANG BUKTI - Personel Satreskrim Polres Banjar saat menyita barang bukti BBM solar subsidi yang disalahgunakan pasangan suami istri (pasutri).

Rizky menyampaikan, pelaku adalah  pasangan suami istri yakni MS dan AA. Keduanya merupakan warga setempat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved