DPRD Batola
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Batola Ajukan 3 Raperda Inisiatif
Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, memimpin paripurna penyampaian LKPJ APBD 2025 dan pengajuan tiga raperda inisiatif
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Dipimpin Ketua DPRD Barito Kuala (Batola), Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, digelar Rapat Paripurna DPRD Ke-13 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 dalam rangka penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batola Tahun Anggaran 2025 dan Penyapaian 3 Raperda Insiatif DPRD, Selasa (2/6/2026).
Tiga buah Raperda Inisiatif tersebut adalah, Raperda tentang infrastruktur pasif telekomunikasi, Raperda tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat dan Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
Perwakilan pengusul Raperda dari Gabungan Komisi DPRD Batola Hendri Dyah Estiningrum berkesempatan menyampaikan penjelasan perihal ketiga Raperda tersebut di depan forum.
Politisi PAN ini juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya pihaknya sampaikan kepada Pemkab Batola dan jajarannya serta pimpinan dan anggota DPRD Batola atas kehadirannya pada rapat paripurna tersebut.
Digelar di ruang Rapat Paripurna Lt III, dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Batola H. Bahrul Ilmi menyampaikan capaian penting terkait pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diraih pada tahun 2026 ini.
“Kita wajib bersyukur dan bangga, karena LKPD Barito Kuala, yang diaudit BPK-RI di 2026; tetap mampu dipertahankan kerja pengelolaan keuangan aset dan kinerja, dengan kategori opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian. Opini WTP kali ini merupakan opini WTP ke-11 yang diterima secara berturut-turut. Memberikan makna bahwa pemerintah Kabupaten Barito Kuala mampu mengelola keuangan dan aset yang memberikan kinerja, sesuai Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP),” ujar H. Bahrul Ilmi dalam sambutannya.
Secara fisik, laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2025 tersebut terdiri dari 7 judul laporan keuangan yang telah disampaikan secara tertulis kepada DPRD sejak Jumat, 29 Mei 2026.
Selain memaparkan LKPD, Bupati H Bahrul Ilmi juga memberikan apresiasi tinggi atas usulan 3 Raperda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Barito Kuala yang meliputi Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, serta Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada pimpinan DPRD Kabupaten Barito Kuala atas prakarsa dedikasi dan perhatian yang besar terhadap pembangunan daerah, melalui pengajuan 3 buah Raperda Inisiatif ini,” sebut Bupati.
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala pada prinsipnya menyatakan mendukung penuh regulasi inisiatif tersebut demi mendorong transformasi digital, menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman, serta meningkatkan iklim investasi dan reformasi birokrasi di daerah.(*)
DPRD Barito Kuala
Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono
raperda inisiatif
Kalimantan Selatan
Bupati Batola H Bahrul Ilmi
| Infrastruktur Menara Telekomunikasi dan Perizinan Usaha Jadi Perhatian, DPRD Batola Ajukan 3 Raperda |
|
|---|
| Batola Siapkan Aturan Menara Telekomunikasi dan Perizinan Usaha, DPRD Ajukan Tiga Raperda |
|
|---|
| Hadiri Penyerahan LHP di BPK RI, Ketua DPRD Batola Sebut Bahan Evaluasi Legislatif dan Eksekutif |
|
|---|
| Hadiri Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Dyan Liliana Ingatkan Semangat Persatuan |
|
|---|
| Ketua DPRD Batola Ikuti Peresmian KDMP Desa Kolam Kiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Rapat-paripurna-dprd-batola7.jpg)