Berita HSS

Penerima Bansos HSS Diingatkan agar Tidak Terlibat Pinjol dan Judol, Terancam Dicoret

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) HSS, Nordiansyah, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan, ada penerima manfaat yang benar terlibat, tetapi ada pula tidak.

Tayang:
Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Ratino Taufik
Banjarmasin Post/Adiyat Ikhsan
KANTOR Dinas Sosial (Dinsos) HSS. Dinsos mengingatkan masyarakat penerima bantuan sosial agar tidak terlibat dalam pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengingatkan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat atau yang bersumber dari APBN agar tidak terlibat dalam pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol).

Pasalnya, hal tersebut dapat berdampak pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersumber dari APBN, yaitu Bantuan Sosial (Bansos) dapat dihapus atau dicoret.

Kondisi ini memang telah terjadi di wilayah Kabupaten HSS karena terdapat penerima manfaat yang terindikasi terlibat pinjol maupun judol.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) HSS, Nordiansyah, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan, ada penerima manfaat yang benar terlibat, tetapi ada pula tidak.

“Mereka penerima manfaat tidak terlibat, telah membuat surat penyanggahan. Tercatat sekitar 26 warga yang mengajukan penyanggahan, tetapi pendataan masih berlangsung oleh petugas Program Keluarga Harapan (PKH) sampai saat ini,” katanya, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Harga Sembako di Kalsel Mengalami Kenaikan, Dosen FEB ULM Sebut Saatnya Berhemat

Ia menambahkan bahwa berdasarkan laporan PPATK pada 2025, KPM yang terindikasi terlibat judol lebih banyak dibandingkan pinjol sehingga jumlah penyanggahan cukup banyak.

Setelah proses penyanggahan selesai dan tidak terbukti terlibat judol, penerima bansos akan diusulkan kembali ke kementerian.

Nordiansyah menerangkan, terdapat sekitar 1.000 KPM di HSS yang tidak lagi menerima bansos yang bersumber dari APBN, mulai dari perubahan desil, meninggal dunia, mutasi, hingga terindikasi judol dan pinjol.

“Data tersebut beragam. Namun, yang sangat perlu diperhatikan adalah masyarakat jangan sampai terlibat dalam judi online,” tegasnya.

Perlu diingat, bantuan bersumber APBN akan menerima Bansos melalui rekening penerima manfaat sehingga terbaca dari penyalahgunaan transaksi. Sementara, Bansos dari APBD sifatnya langsung.

“Kalau kita daerah hanya ada dua, Bansos beras dan Program Rumah Sejahtera (PRS),” ungkapnya.

Imbauan kepada masyarakat telah dilakukan oleh pemerintah daerah, baik melalui media sosial maupun secara langsung oleh para pejabat, termasuk kepala dinas, sebagaimana arahan dari Bupati dan Wakil Bupati HSS.

(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved