Satu Formula Pemkab Tabalong Kalsel Agar Kebakaran Rumah WargaTak Terulang Terjadi

Pendataan bangunan atau rumah kosong menjadi salah satu langkah yang diinstruksikan Bupati Tabalong HM Noor Rifani untuk

Tayang:
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
Istimewa/HUMAS POLRES TABALONG
KEBAKARAN - Polisi saat berada di TKP kebakaran mes karyawan milik PT BBP di Desa Kaong,Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Sabtu (13/6/2026). Satu Formula Pemkab Tabalong Kalsel Agar Kebakaran Rumah Tak Terulang Terjadi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Satu formula Pemkab Tapin Kalsel agar k bakaran rumah tak terulang terjadi

Pendataan bangunan atau rumah kosong menjadi salah satu langkah yang diinstruksikan Bupati Tabalong HM Noor Rifani untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.

Hal ini disampaikan Bupati Tabalong dalam edaran nomor B. 495/BUP/TAPEM/100/06/2026 tentang Antisipasi dan Pencegahan Kebakaran Rumah/Bangunan Kosong di Wilayah Kabupaten Tabalong.

Edaran yang diterbitkan 12 Juni 2026 ini menyusul adanya peningkatan kejadian kebakaran di Tabalong, terutama yang melanda rumah atau bangunan kosong, khususnya di Kecamatan Tanta.

Baca juga: Daftar Sebaran Titik Panas di Tapin Kasel, Terdeteksi Melalui Pemantauan Satelit BMKG

Baca juga: Kesalahan Pemilik Usaha Pijat Tradisional di Tanahbumbu Kalsel Hingga Dapat Teguran dari Satpol PP

Beranjak dari kondisi itulah kemudian Bupati menerbitkan edaran yang secara khusus ditujukan untuk Kepala Satpol PP dan Damkar Tabalong, camat, lurah serta kepala desa.

Kabag Tapem Setda Tabalong, N Wirahadikusuma, dikonfirmasi, Selasa (16/6/2026) siang, membenarkan adanya surat edaran antisipasi kebakaran rumah kosong tersebut.

"Edaran itu sudah disampaikan juga ke seluruh camat, lurah dan kepala desa di Kabupaten Tabalong," katanya.

Dalam edaran itu setidaknya ada lima instruksi yang disampaikan bupati sebagai upaya perlindungan masyarakat dari risiko bencana kebakaran.

Instruksi tersebut meminta agar lurah dan kepala desa mendata rumah atau bangunan kosong atau fasilitas tidak berpenghuni yang masih terpasang instalasi dan tersambung aliran listrik aktif.

Mengaktifkan kembali Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dan kegiatan ronda malam, memberikan sosialisasi serta edukasi bersama masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan mandiri.

Selanjutnya, camat melakukan koordinasi, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan surat edaran.

Kemudian, lurah dan kepala desa wajib menyampaikan laporan hasil pendataan rumah atau bangunan kosong serta perkembangan pelaksanaan upaya pencegahan kebakaran kepada Bupati Tabalong melalui camat secara berjenjang.

7 Cara Mencegah Kebakaran Oven dan Kompor

Dapur menjadi pusat utama untuk mengisi "bahan bakar" dan menjadi ruangan tersibuk di rumah.

Dapur menjadi ruangan dengan lalu lintas tinggi. Setiap harinya, orang keluar-masuk di dapur, entah untuk memasak, menyiapkan makanan, hingga mencuci piring di akhir hari.  

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved