Satu Formula Pemkab Tabalong Kalsel Agar Kebakaran Rumah WargaTak Terulang Terjadi
Pendataan bangunan atau rumah kosong menjadi salah satu langkah yang diinstruksikan Bupati Tabalong HM Noor Rifani untuk
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Satu formula Pemkab Tapin Kalsel agar k bakaran rumah tak terulang terjadi
Pendataan bangunan atau rumah kosong menjadi salah satu langkah yang diinstruksikan Bupati Tabalong HM Noor Rifani untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.
Hal ini disampaikan Bupati Tabalong dalam edaran nomor B. 495/BUP/TAPEM/100/06/2026 tentang Antisipasi dan Pencegahan Kebakaran Rumah/Bangunan Kosong di Wilayah Kabupaten Tabalong.
Edaran yang diterbitkan 12 Juni 2026 ini menyusul adanya peningkatan kejadian kebakaran di Tabalong, terutama yang melanda rumah atau bangunan kosong, khususnya di Kecamatan Tanta.
Baca juga: Daftar Sebaran Titik Panas di Tapin Kasel, Terdeteksi Melalui Pemantauan Satelit BMKG
Baca juga: Kesalahan Pemilik Usaha Pijat Tradisional di Tanahbumbu Kalsel Hingga Dapat Teguran dari Satpol PP
Beranjak dari kondisi itulah kemudian Bupati menerbitkan edaran yang secara khusus ditujukan untuk Kepala Satpol PP dan Damkar Tabalong, camat, lurah serta kepala desa.
Kabag Tapem Setda Tabalong, N Wirahadikusuma, dikonfirmasi, Selasa (16/6/2026) siang, membenarkan adanya surat edaran antisipasi kebakaran rumah kosong tersebut.
"Edaran itu sudah disampaikan juga ke seluruh camat, lurah dan kepala desa di Kabupaten Tabalong," katanya.
Dalam edaran itu setidaknya ada lima instruksi yang disampaikan bupati sebagai upaya perlindungan masyarakat dari risiko bencana kebakaran.
Instruksi tersebut meminta agar lurah dan kepala desa mendata rumah atau bangunan kosong atau fasilitas tidak berpenghuni yang masih terpasang instalasi dan tersambung aliran listrik aktif.
Mengaktifkan kembali Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dan kegiatan ronda malam, memberikan sosialisasi serta edukasi bersama masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan mandiri.
Selanjutnya, camat melakukan koordinasi, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan surat edaran.
Kemudian, lurah dan kepala desa wajib menyampaikan laporan hasil pendataan rumah atau bangunan kosong serta perkembangan pelaksanaan upaya pencegahan kebakaran kepada Bupati Tabalong melalui camat secara berjenjang.
7 Cara Mencegah Kebakaran Oven dan Kompor
Dapur menjadi pusat utama untuk mengisi "bahan bakar" dan menjadi ruangan tersibuk di rumah.
Dapur menjadi ruangan dengan lalu lintas tinggi. Setiap harinya, orang keluar-masuk di dapur, entah untuk memasak, menyiapkan makanan, hingga mencuci piring di akhir hari.
| Daftar Sebaran Titik Panas di Tapin Kasel, Terdeteksi Melalui Pemantauan Satelit BMKG |
|
|---|
| Kesalahan Pemilik Usaha Pijat Tradisional di Tanahbumbu Kalsel Hingga Dapat Teguran dari Satpol PP |
|
|---|
| Perlakuan Satpol Tanahlaut Kalsel Untuk Pelaku Pembuang Sampah Liar, Diintai Pagi Sampai Sore |
|
|---|
| Status Janda Sudah di Depan Mata, Wardatina Mawa Fokus Rampungkan Kuliah: Semester Akhir |
|
|---|
| Tenggelam di Saluran Irigasi Riam Kanan Martapura, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Polisi-saat-berada-di-TKP-kebakaran-mes-karyawan-milik-PT-BBP-di-Desa-Kaong.jpg)