Berita Viral

Rekam Jejak dan Duduk Perkara Dugaan KDRT Ustadz Evie Effendi: Dilaporkan Ludahi Anak Perempuanya

Ustaz Evie Effendi, pendakwah yang dikenal gaul di kalangan anak muda, Bandung, Jawa Barat terseret kasus dugaan KDRT, dilaporkan anaknya sendiri

Editor: Rahmadhani
Kolase Tribun Jabar/Instagram @evieeffendie
DUGAAN KDRT - Kolase foto Ustaz Evie Effendi. Ustaz Evie Effendi, pendakwah yang dikenal gaul di kalangan anak muda, Bandung, Jawa Barat tengah jadi sorotan setelah dilaporkan anak perempuannya, NAT (19) ke Polrestabes Bandung pada 4 Juli 2025 lalu dalam kasus dugaan KDRT. 

Ustaz nyentrik itu mengaku pernah dipenjara di Rutan Kebon Waru.

Dari dalam penjara ia memiliki tekad kuat untuk berubah menjadi orang yang lebih baik.

Setelah bebas dari penjara ia mengaku menjadi rajin mendatangi kajian dan majelis-majelis taklim di masjid-masjid.

Dari sana juga ia belajar memahami ilmu pengetahuan agama dan syairat ajaran Islam.

Dirasa bersyukur, ia pun berdoa agar ia diberi kecerdasan untuk memahami pelajaran agama tersebut.

2. Ajak Geng Motor Hijrah

Singkat cerita, setelah hijrah, Evie pun memiliki tekad mengajak anak muda di Bandung untuk berhijrah.

Ia mulai melakukan dakwah kelilingnya atau disebut dakwah on the street.

Metode dakwah yang digunakan ustaz Evie menggunakan bahasa populer dicampur candaan bahasa Sunda yang membuat jemaah terhibur.

Berbagai tema mengenai Islam kerap dibawakan secara santai dan menghibur tetapi tetap sarat makna.

Sehingga, hal itu berpengaruh. Gerakan Pemuda Hijrah yang diusung Evie direspons positif muda-mudi di Kota Bandung, bahkan pengajiannya selalu dipenuhi jamaah.

Gerakan tersebut berhasil merangkul anak muda yang kerap melakukan kejahatan dan pentolan geng motor di Bandung untuk berhijrah.

3. Keseleo Lidah

Beberapa waktu lalu, penceramah asal Bandung itu pernah didera kontroversi.

Hal itu akibat ia pernah keselo lidah saat menyampaikan penjelasan keliru terkait Rasulullah SAW.

Dari video viral itu ia juga bahkan nyaris berkenaan dengan hukum karena dilaporkan ke Polda Jabar atas tuduhan ujaran kebencian.

4. Ditegur MUI Jabar

Penjelasan isi ceramahnya yang viral itu juga mendapat teguran dari MUI Jabar.

Meski begitu MUI Jabar memaafkan kekhilafan Ustaz gaul tersebut.

MUI Jabar pun memberikan kesempatan agar ia tetap berdakwah.

Hal itu dilakukan MUI Jabar karena beberapa pertimbangan.

Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Achyar, mengatakan dakwah Ustaz Evie Effendie disampaikan secara asyik dan memikat bagi sejumlah jemaah yang menyimak ceramahnya.

"Buat Ustaz Evie Effendie untuk tetap melaksanakan dakwah, karena dakwah beliau ini agak unik," ujar Rafani, di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Senin (13/8/2018).

Rafani mengatakan, dakwah yang dilakukan Ustaz Evie Effendie unik karena menyasar komunitas-komunitas yang selama ini jarang tersentuh oleh mubalig-mubalig lainnya.

"Bayangkan, geng motor, komunitas punk, anak jalanan, mantan pekerja seks komersial (PSK), dan orang bertato ini yang digarap beliau. Kami berikan suport, maka terus dan jangan berhenti karena ini," kata Rafani.

Rafani mengingatkan kepada seluruh penceramah agar selalu berhati-hati menjaga lisan serta ungkapan di hadapan publik. Terlebih melalui media sosial yang tak terbendung.

Menurutnya, MUI Jabar juga meminta bantuan ustaz Evie Effendi untuk mensosialisasikan penggunaan medsos untuk kemaslahatan umat dan kehidupan bersama.

5. Digugat Cerai

Adapun fakta baru yang kini hangat jadi sorotan adalah kabarnya telah mengugat cerai sang istri.

Ustaz Evie Effendi dikabarkan menggugat cerai istrinya,‎ Ani Mulyani. 

Gugatan perceraian sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung, Jalan LLRE Martadinata.

Informasi yang dihimpun, perkaranya terdaftar dalam nomor perkara 3202/Pdt.G/2020/PA.Badg‎. 

Saat dikonfirmasi pada Humas Pengadilan Agama Bandung, Subai via sambungan telepon, Selasa (27/10/2020), ia membenarkannya.

"Iya (betul). Menurut jadwal, hari ini sidang ikrar talak. Untuk jadwal dan riwayatnya bisa dilihat di website Pengadilan Agama Bandung," ujar Subai‎.

Dikuti dari sistem informasi penelurusan perkara Pengadilan Agama Bandung, dengan situs sipp.pa-bandung.go.id, perkara gugatan cerai Evie Effendi didaftarkan sejak 28 Juli 2020.

Banjarmasinpost.co.id/Tribun Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved