Nasional
Kata Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil setelah 7 Jam Diperiksa KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas irit bicara usai diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas irit bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).
Pantauan di lapangan, Yaqut diperiksa hampir 7 jam, ia tiba di Gedung Merah Putih pukul 09.18 WIB dan keluar dari Gedung KPK pada 16.19 WIB.
“(Pemeriksaan hari ini) memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman,” kata Yaqut.
Yaqut mengatakan, penyidik menyodorkan sekitar 18 pertanyaan terkait kuota haji 2024. Namun, ia tak spesifik menyampaikan isi pemeriksaan tersebut.
“Insya Allah kalau saya enggak salah ada 18 (pertanyaan). Materi ditanyakan ke penyidik,” ujarnya.
Yaqut juga tak banyak bicara saat ditanya soal aliran fee dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Baca juga: Ikut Turunkan Tim, Tagana Kalsel Bantu Pencarian Heli yang Diduga Jatuh di Mantewe Tanahbumbu
Baca juga: Bocah yang Jarah Jam Tangan Mewah Richard Mille Milik Ahmad Sahroni Ketahuan: Kembalikan Lewat Ibu
Dia mengatakan hal tersebut sebaiknya ditanyakan kepada KPK.
“Ditanyakan ke penyidik,” ucap dia.
Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Pantauan Kompas.com, Yaqut tiba di Gedung KPK pada pukul 09.18 WIB.
Dia terlihat membawa map biru dan didampingi beberapa orang.
Yaqut mengatakan, dirinya akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus kuota haji 2024.
“Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” kata Yaqut.
Yaqut mengatakan, dia tak membawa dokumen khusus, namun, ia sudah siap untuk pemeriksaan hari ini.
“Enggak ada, saya hanya persiapan saja,” ujarnya.
Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Mantan-Menteri-Agama-Yaqut-Cholil-Qoumas-diperiksa-kpk.jpg)