Berita Nasional
Rubicon Hantu Ditemukan KPK di Rumah Dirut RS Ponorogo, Tak Terdaftar di LHKPN
Jeep Rubicon hantu alias tidak jelas pemiliknya disita KPK di rumah Dirut RS Ponorogo. Mobil tersebut diamankan diduga hasil korupsi.
Ringkasan Berita:
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Jeep Rubicon dari rumah Direktur RSUD Dokter Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM).
- Mobil tersebut dipastikan tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Yunus untuk periode 2024.
- Penyitaan dilakukan dalam rangkaian penggeledahan yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Ponorogo.
BANJARMASINPOST.CO.ID — Jeep Rubicon hantu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Dirut RS Ponorogo.
Mobil ini diduga kuat hasil korupsi kasus suap jabatan melibatkan bupati Ponorogo.
Direktur RSUD Dokter Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) menjadi salah satu yang dijadikan KPK sebagai tersangka kasus korupsi di Ponorogo.
Menjadi penyelidikan KPK, Jeep Rubicon tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Yunus untuk periode 2024.
Baca juga: Kreativitas Warga Landasan Ulin di BSAF, Cosplay Kostum Perang Hingga Tampilkan Gunungan Hasil Alam
Baca juga: Kuras Uang Rp3 Miliar, Wanita Ini Tinggalkan Pria yang Mau Nikahi, Modus Pulang Kampung Minta Restu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Jeep Rubicon dari rumah Direktur RSUD Dokter Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM).
Mobil tersebut dipastikan tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Yunus untuk periode 2024.
Penyitaan dilakukan dalam rangkaian penggeledahan yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Ponorogo.
Dalam penggeledahan di rumah pribadi Yunus pada Kamis (13/11/2025), penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang berharga lain.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa barang-barang yang diamankan meliputi satu unit BMW, sejumlah jam tangan mewah, serta 24 sepeda koleksi.
“Dari rumah YUM penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak, di antaranya sejumlah jam tangan mewah, 24 sepeda, serta 2 mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/11/2025).
Temuan Jeep Rubicon dari hasil penggeledahan tersebut berbeda dengan data LHKPN yang sebelumnya dilaporkan Yunus ke KPK.
• Alami Korosi, Kondisi Gorong-gorong Terbuka di Jalan Kuin Selatan Banjarmasin, Bahayakan Pengendara
Dalam laporan per 27 Februari 2024, Yunus hanya mencatat dua kendaraan, yakni Honda HR-V tahun 2021 senilai Rp 240 juta dan BMW 320 tahun 2023 senilai Rp 875 juta.
Total nilai kendaraan yang dilaporkan mencapai Rp 1,115 miliar. Tidak ada catatan kepemilikan Jeep Rubicon dalam dokumen resmi tersebut.
Secara keseluruhan, Yunus melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 15,34 miliar.
Setelah dikurangi utang Rp 800 juta, kekayaan bersihnya tercatat Rp 14,54 miliar.
| Dua Lelaki Kepergok Hendak Mencuri Kotak Amal, Satu Pelaku di Bawah Umur Tak Membantah |
|
|---|
| Kursi Firaun Milik Jimmy Sutopo Terpidana Kasus Asabri Dilelang Kejagung RI, Termasuk Lukisan Emas |
|
|---|
| Kampung Narkoba Digerebek, 13 Orang Diangkut ke Mabes Polri, Omzet Ratusan Juta Per Hari |
|
|---|
| 50 Link Poster dan Ucapan Harkitnas 2026, Cocok Dibagikan di Media Sosial dan Rekan Kerja |
|
|---|
| Terkait Kasus Samin Tan, Kejagung Tetapkan Warga Kalsel Jadi Tersangka Baru Korupsi Tambang Ilegal |
|
|---|