Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Mapel PKN Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, Soal Esai Uji Kompetensi 3 Halaman 73

Simak kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, soal halaman 73.

Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
UJIAN SEKOLAH - Hari pertama ujian sekolah tatap muka kerta pensil, di SMPN 9 Banjarmasin, Senin (29/03/21). Simak kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, soal halaman 73. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Simak kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, soal halaman 73.

Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) siswa kelas 8 SMP halaman 73 mempelajari tentang materi hukum untuk menciptakan ketertiban dan keadilan.

Pada materi PKN kelas 8 halaman 73, siswa diminta untuk menjawab soal pada Uji Kompetensi 3.

Buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) Kelas 8 Kurikulum Merdeka halaman 73 karangan Lukman Surya Saputra dkk. terbitan Kemdikbudristek tahun 2017 edisi Revisi, siswa diminta untuk menjawab soal pada Uji Kompetensi 3 mengenai hukum untuk menciptakan ketertiban dan juga keadilan.

Pada soal halaman 73, terdapat 5 soal uraian yang perlu dijawab oleh siswa.

Baca juga: Cek Lokasi Hyper 5G di Banjarmasin, Pelanggan Telkomsel Bisa Nikmati Jaringan Cepat dan Stabil

Baca juga: Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh, Buya Yahya Urai Kumpulan Sunnah Berbuka bagi Umat Muslim

Berikut Tribunnews menyajikan kunci jawaban buku PKN kelas 8 halaman 73 pada soal Uji Kompetensi 3.

Uji Kompetensi 

Hukum senantiasa ada dalam kehidupan masyarakat. Hukum itu mengikat seluruh anggota masyarakat. Adakah suatu masyarakat tanpa hukum? Tidak ada, sekalipun masyarakat tersebut hidup dalam suasana yang amat sederhana, terpencil dan tidak terpengaruh oleh teknologi. Demikian juga dalam masyarakat perkotaan, nilai-nilai hukum mengikat dan harus dipatuhi oleh warganya. Dalam hidup bernegara, hukum menjadi alat untuk menciptakan ketertiban dan keadilan. Suatu masyarakat/negara pastilah hidupnya akan kacau apabila hukum tidak dilaksanakan oleh masyarakat tersebut.

Jawablah soal-soal di bawah ini dengan benar!

1. Mengapa suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum?

2. Bagaimana sebuah hukum dapat menciptakan ketertiban dan keadilan? Beri kan contohnya!

3. Bagaimana sebuah peraturan negara dibuat dan cara menyebarluaskannya pada masyarakat?

4. Jika kalian adalah pembuat peraturan, bagaimanakah caranya agar masyarakat mau mematuhi aturan yang telah dibuat?

5. Gambarkan dua buah situasi, dimana yang pertama masyarakatnya mematuhi hukum sedangkan yang lainnya tidak mematuhi hukum, berikan opini kalian dengan memberi alasan siatuasi mana yang akan dipilih.

JAWABAN:

1. Mengapa suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum?

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved