Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Mapel PKN Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, Soal Esai Uji Kompetensi 3 Halaman 73

Simak kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, soal halaman 73.

Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
UJIAN SEKOLAH - Hari pertama ujian sekolah tatap muka kerta pensil, di SMPN 9 Banjarmasin, Senin (29/03/21). Simak kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, soal halaman 73. 

Proses pembuatan peraturan negara:

Perumusan rancangan undang-undang (RUU) oleh lembaga pembentuk hukum, seperti DPR atau Presiden.

Pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.

Pengesahan dan penetapan menjadi Undang-Undang oleh Presiden.

Pengundangan dalam Lembaran Negara agar memiliki kekuatan hukum yang sah.

Penyebarluasan peraturan kepada masyarakat dilakukan melalui:

Media massa (TV, radio, koran, internet).

Sosialisasi oleh lembaga pemerintah, sekolah, dan organisasi masyarakat.

Penerangan melalui buku pelajaran, seminar, dan kegiatan penyuluhan hukum.

4. Jika kalian adalah pembuat peraturan, bagaimanakah caranya agar masyarakat mau mematuhi aturan yang telah dibuat?

Jika saya pembuat peraturan, saya akan:

Membuat aturan yang adil dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan aturan agar mereka merasa memiliki.

Menjelaskan manfaat aturan melalui sosialisasi dan pendidikan hukum sejak dini.

Memberikan contoh nyata dari pemimpin atau pejabat agar masyarakat mau meniru.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved