Selebrita

Istri Anggota Polres Selingkuh dengan Polisi dari Polsek, Kabur Lewat Belakang Rumah Saat Digerebek

Istri anggota Polres diduga selingkuh dengan personel Polsek, kabur lewat belakang saat digerebek bersama Propam.

Editor: Murhan
Surya.co.id
SELINGKUH - Ilustrasi selingkuh. Istri anggota Polres diduga selingkuh dengan personel Polsek, kabur lewat belakang saat digerebek bersama Propam. 

"Dugaannya karena ada pelanggaran etika yakni dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota,"

"Sebelumnya, Aipda IS juga sudah melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya." tandasnya.

Ditangani Polda Jateng

Polda Jawa Tengah mengambil alih kasus perselingkuhan antar anggota polisi di Polres Kendal.

Kasus ini mencuat selepas anggota Polres Kendal Aipda IS tidak terima istrinya berinisial W berselingkuh dengan anggota Polsek Kangkung Polres Kendal berinisial Brigadir N.

"Penanganan perkara dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng. Rencana hari ini dilakukan gelar perkara," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (6/10/2025).

Kasus ini terungkap selepas Aipda IS suami dari perempuan berinisial W melaporkan kasus itu ke Propam Kendal. 

Aipda IS bersama Propam Kendal juga sempat melakukan penggeledahan ke rumah Brigadir N pada Kamis (2/10/2025) malam.

Menurut Artanto, pihaknya tidak menoleransi pelanggaran etika maupun disiplin anggota.

Ia menyebut, setiap pelanggaran akan diproses secara transparan, tegas dan berkeadilan.

"Kami pastikan kasus Brigadir N berjalan profesional dan obyektif," ungkapnya.

Kasus Brigadir N menjadi kasus kedua dari Polres Kendal terkait dugaan pelanggaran etika, sebelumnya Kapolsek Brangsong AKP Nundarto juga tertangkap basah berduaan dengan seorang wanita.

Untuk melakukan langkah pencegahan, menurut Artanto, pihaknya telah melakukan pembinaan mental, rohani dan penguatan nilai-nilai etika profesi kepada seluruh anggota baik di Polda Jateng maupun di masing-masing Polres.

"Kami juga melakukan pengawasan melekat di lingkungan kerja untuk meminimalisir potensi pelanggaran," ungkapnya.

Menginap di Rumah Janda

Pada peristiwa sebelumnya, Kapolsek Brangsong Polres Kendal Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nundarto mengakui perbuatannya menyatroni rumah janda berinisial Y yang bekerja sebagai guru PAUD, pada Jumat (19/9) dini hari.

Akibat peristiwa itu, perwira polisi ini terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved