Selebrita

Istri Anggota Polres Selingkuh dengan Polisi dari Polsek, Kabur Lewat Belakang Rumah Saat Digerebek

Istri anggota Polres diduga selingkuh dengan personel Polsek, kabur lewat belakang saat digerebek bersama Propam.

Editor: Murhan
Surya.co.id
SELINGKUH - Ilustrasi selingkuh. Istri anggota Polres diduga selingkuh dengan personel Polsek, kabur lewat belakang saat digerebek bersama Propam. 

"Iya (AKP Nundarto) mengakui perbuatannya. Ia ditahan di Rutan Polda Jateng selama 30 hari sejak dua hari lalu untuk menjalani sidang kode etik dengan hukuman paling berat berupa PTDH," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (25/9/2025).

Meskipun terancam dipecat,  Artanto mengungkap keputusan hasil sidang bakal ditentukan oleh majelis hakim dalam Komisi Sidang Kode Etik Kepolisian.

"Proses sidang kode etik bakal dilakukan secepatnya karena sudah menjadi atensi pimpinan," katanya.

Kasus yang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng ini juga bakal memeriksa sejumlah saksi kunci termasuk perempuan berinisial Y yang bersama Kapolsek Brangsong saat kejadian.

"Semua yang terlibat dalam hal tersebut pasti dilakukan pemeriksaan," ucap Artanto.

Dari kasus ini, Artanto meminta kepada para perwira maupun anggota polisi lainnya untuk tetap profesional dalam melaksanakan tugas dan patuhi aturan SOP yang ada.

"Kami harap peristiwa ini tidak terulang lagi dan diharapkan polisi betul-betul profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.

Sebagaimana diberitakan, Kapolsek Brangsong AKP Nundarto digrebek oleh warga di rumah perempuan berinisial Y di Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Jumat (19/9/2025).

Warga setempat sebelumnya telah curiga gelagat AKP Nundarto yang sering bermalam di rumah
Y.

Namun, warga menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penggrebekan yang akhirnya dilakukan selepas warga melakukan aksi demonstrasi penolakan tambang galian C di wilayah tersebut.

Ketika ditangkap warga,  Kapolsek Nundarto tidak melakukan perlawanan berarti. Ia kemudian digiring ke Kantor Kepala Desa setempat.

Propam Polres Kendal akhirnya yang menjemputnya. Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menyebut, AKP Nundarto telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek.

Baca juga: Motif Asli Vicky Prasetyo Bantu Nunung Buka Restoran Terungkap, Disebut Gelontorkan Uang Rp1,5 M

Baca juga: Sosok Lelaki Disamping Ayu Ting Ting di Pesta Ultah Umi Kalsum Disorot, Calon Mantu Ayah Rojak?

(Banjarmasinpost.co.id/TribunJateng.com)

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved