Kanwil Kemenkum Kalsel

Dimediasi Menteri Hukum, PPP Akhirnya Satu Suara Setelah Bertahun-tahun Terpecah

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas berhasil memediasi dua kubu PPP yang selama bertahun-tahun berseteru

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Humas Kemenkum Kalsel
MEDIASI PPP- Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat memediasi dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sejak lama berseteru, Senin (6/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Setelah bertahun-tahun dihantui perpecahan internal, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menemukan titik temu.

Dua kubu yang berseteru, antara H. Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto resmi berdamai setelah dimediasi langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Momentum rekonsiliasi itu ditandai dengan disahkannya Surat Keputusan (SK) Menkum Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 tentang perubahan susunan kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025–2030, Senin (6/10/2025). 

Dalam kepengurusan baru ini, Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum, sementara Agus Suparmanto duduk sebagai Wakil Ketua Umum, komposisi yang menjadi simbol bersatunya dua poros lama di tubuh partai berlambang Ka’bah itu.

“Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua-duanya (kubu Mardiono dan kubu Agus). Sudah rekonsiliasi. Berikan kesempatan kepada internal PPP untuk melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” ujar Menkum Supratman, di kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta.

Langkah ini menandai babak baru bagi PPP yang selama ini terseret konflik kepemimpinan berkepanjangan. Supratman menegaskan, rekonsiliasi ini bukan hanya sekadar penyatuan personal, tetapi juga penegasan posisi partai Islam tertua itu sebagai bagian penting dari stabilitas politik nasional.

Ketua Umum PPP, Mardiono, mengatakan ia telah melakukan pertemuan dengan pihak Agus Suparmanto sehingga perbedaan-perbedaan yang ada dapat direkonsiliasi. Dengan bersatunya Mardiono dan Agus, maka jajaran di bawah mereka juga akan disatukan dalam kepengurusan yang baru.

“Nanti di bawah kami juga disatukan melalui kepengurusan yang segera disempurnakan, yaitu melalui forum Mukernas. Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah,” ungkap Mardiono.

Sementara itu, Agus sebagai wakil ketua umum yang baru mengatakan bahwa saat ini PPP sedang berada di masa transisi. PPP akan melakukan semua proses sesuai mekanisme partai.

“Ini merupakan sejarah. Dalam hal rekonsiliasi ini semoga apa yang kita bangun terutama PPP ini bisa bangkit lagi dan berkiprah di bangsa Indonesia,” tuturnya.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat memediasi dua kubu PPP1
MEDIASI PPP- Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat memediasi dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sejak lama berseteru, Senin (6/10/2025).

Dari daerah, dukungan terhadap langkah pemerintah itu pun mengalir. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyebut mediasi yang dilakukan Menkum menunjukkan peran aktif negara dalam menjaga keseimbangan politik.

“Langkah mediasi ini jadi bukti bahwa hukum bukan hanya alat administratif, tapi juga jembatan rekonsiliasi politik. PPP kini punya kesempatan untuk kembali fokus pada kiprah kebangsaan, bukan konflik internal,” ucap Alex.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved