Berita Viral

Ditolak Hubungan Intim, FS Pukuli Hingga Tarik Rambut Teman Kencannya, Berujung Lakukan Aksi Nekat

Seorang pemuda berinisial FS (20) melakukan aksi nekat setelah ditolak teman kencannya untuk berhubungan intim.

Editor: Murhan
kompas.com
AKSI NEKAT - ilustrasi kekerasan (arsip foto 2017). Seorang pemuda berinisial FS (20) melakukan aksi nekat setelah ditolak teman kencannya untuk berhubungan intim. 

Selanjutnya, FS meminta RI untuk menyerahkan handphone dan kunci sepeda motor.

"Tak lama kemudian, RI kembali berhasil keluar kamar, dan FS pun mengejarnya, namun upaya FS  gagal," katanya. 

Setelah lolos dari kejaran FS, RI bertemu seorang petugas sekuriti di loby apartemen.

IR lantas melaporkan dirinya telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan FS.

Selanjutnya sekuriti membawa RI ke pos keamanan.

Setiba di Pos keamanan, petugas sekuriti lain melapor ada seseorang yang jatuh dan mendarat ke atas mobil.

Awalnya RI menjawab tidak mengetahui hal itu.

"Namun saat petugas sekuriti meminta RI untuk mengecek, ternyata benar yang terjatuh adalah pacarnya," kata Roger.

Berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV, FS diketahui turun dari lantai 15 menggunakan tangga darurat ke lantai 10.

Kemudian FS loncat dari jendela lorong yang berada di lantai 10.

"FS turun dari lantai 15 menggunakan tangga darurat ke lantai 10, kemudian FS loncat dari jendela lorong," kata Kapolsek.

Berdasarkan foto, FS dalam kondisi tanpa busana dibalut selimut warna merah dan terlentang di atas mobil Mitsubishi Xpander berpelat nomor B 2606 UOU yang terparkir di lantai dasar apartemen.

Menurut polisi, korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"FS masih terbaring di RS AMC Cileunyi, Kabupaten Bandung. FS mengalami luka di bagian tubuh dan kepala," ucapnya.

Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

(Banjarmasinpost.co.id/TribunJatim.com

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved