Berita Viral

Polisi Pemilik Rubicon Akui Pakai Pelat Palsu, Viral Parkir di Mapolrestabes, Terungkap Status Mobil

Viral mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon berwarna oranye dengan pelat palsu parkir di kantor polisi. Ini viral di medsos. AKP Ramli diperiksa Propam.

Editor: Murhan
ISTIMEWA via Tribun Jateng
GANTI NOPOL ASLI - Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli mengganti nopol asli di mobil mewahnya Rubicon oranye usai viral pakai pelat palsu. Ia meminta maaf, Rabu (15/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Viral mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon berwarna oranye dengan pelat palsu parkir di kantor polisi.

Ternyata, mobil mewah itu milik satu anggota polisi. Hal ini viral di media sosial.

Apalagi sang polisi langsung mengganti kendaraannya menggunakan nomor polisi (nopol) asli.

Penggantian ini terjadi setelah polisi bernama AKP Ramli diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

AKP Ramli merupakan Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar.

Baca juga: Duda Kotabaru Kecewa Saat Datangi Pacar Online di Sulsel, Alamatnya Palsu, Rp30 Juta Terlanjur Ludes

Ia viral di media sosial buntut dari mobil mewahnya yang memakai pelat palsu DD 501 JR terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar.

Bukan kendaraan bodong

AKP Ramli dalam kesempatannya dengan tegas membantah mobil Rubicon miliknya adalah kendaraan bodong.

Ia mengklaim mobil tersebut dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkapnya," katanya, dikutip dari Tribun Timur pada Rabu (15/10/2025).

Di sisi lain, AKP Ramli mengakui memakai pelat yang tidak terdaftar untuk mobil Rubicon oranye itu.

Dia berdalih lupa memasang pelat asli usai pulang kampung.

"Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung," tambahnya.

Minta maaf dan langsung ganti nopol asli

Masalah pelat palsu mobil Rubicon pada akhirnya berbuntut panjang.

Bidang Profesi dan Pengamanan (propam) ikut turun tangan memeriksa AKP Ramli.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved