Berita Viral
Wanita 35 Tahun Tewas Usai Aniaya Pacar Sesama Jenisnya, Rekaman CCTV di Kamar Kuak Fakta, Bergumul
Wanita 35 Tahun Tewas Usai Aniaya Pacar Sesama Jenisnya, Rekaman CCTV di Kamar Kuak Fakta Tak Tarduga. Polisi Sebut Sempat Bergumul.
Ringkasan Berita:
- Heboh penemuan wanita 35 tahun tewas bersimbah darah di kamar kontrakan
- Rekaman CCTV mengungkap fakta tak terduga terkait aktivitas dengan teman yang diduga pacar sesama jenis
- Sebelum membunuh dirinya sendiri, korban sempat menganiaya temannya itu
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sempat heboh wanita berinisial AS (35) tewas di Tembung tepatnya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pendidikan, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kini, polisi membeberkan kronologi AS (35) tewas. Ternyata terjadi setelah menganiaya temannya yang diduga pacar sesama jenis.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tembung Iptu Parulian Sitanggang, pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV di dalam kamar tempat keduanya tinggal.
Setelah diperiksa, ternyata keduanya sempat bergumul dan berujung melakukan penusukan terhadap diri sendiri oleh korban.
"Jadi awalnya korban (AS) ini menganiaya temannya. Lalu, dia membunuh dirinya sendiri," ujar Parulian saat diwawancarai di Polsek Tembung pada Minggu (9/11/2025) dilansir Kompas.com.
Baca juga: Sosok Luca Traini yang Namanya Tertulis di Senjata Pelaku Peledakan Masjid SMAN 72 Jakarta, Teroris
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.20 WIB. Saat itu AS tidur bersama rekannya berinisial I dan seorang anak kecil milik I.
AS terbangun, kemudian mengambil gunting dan memukuli I yang sedang tidur. Korban menindih tubuh I dan menusuk punggungnya menggunakan gunting.
Keduanya sempat bergumul hingga jatuh dari tempat tidur ke lantai. I kemudian berhasil keluar kamar bersama anaknya.
Setelah itu, AS menusuk dirinya sendiri di dalam kamar sambil menghadap cermin.
Ia menusuk bagian perutnya berulang kali, lalu berbaring di atas tempat tidur dan kembali menusuk lehernya hingga meninggal dunia.
Parulian mengatakan, jenazah AS telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi.
"Untuk perkara ini tidak dapat dilanjutkan prosesnya karena selain keduanya tidak ada orang lain," kata Parulian.
Luka tusuk di punggung Sementara itu, I yang mengalami luka tusuk pada punggung masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan kondisi membaik.
Jalin Hubungan Sesama Jenis
Terpisah sebelumnya, Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, AS dan IK diduga menjalin hubungan sesama jenis dan kerap cekcok.
Puncaknya Jumat (7/11/2025), AS menggunakan gunting menusuk IK dan anaknya hingga luka.
Namun IK berhasil melarikan diri, dan anaknya sempat tersandera.
"AS menusuk IK dan anaknya hingga luka. Kemudian, IK berhasil melarikan diri dan anaknya disandera,"kata Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan, Jumat (7/11/2025).
Tak lama kemudian, IK berhasil membujuk AS hingga anaknya yang disandera lepas.
Namun setelah itu, AS masuk ke dalam kamar, lalu diduga bunuh diri menggunakan gunting.
Menurut informasi yang didapat Kepolisian, antara AS dan IK menjalin hubungan sesama jenis.
"Kemudian AS masuk ke kamar dan diduga menusuk dirinya sendiri menggunakan gunting hingga kehabisan darah dan meninggal dunia. Informasinya antara AS dan IK ini menjalin hubungan terlarang sesama jenis."
Sebelumnya, Kepala Dusun IV Desa Sei Rotan, Irwansyah Putra, mengatakan ia datang ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga. Saat tiba, ia menemukan I tergeletak di ruang tengah dalam kondisi bersimbah darah.
"Tiba-tiba ada warga datang katanya ada ribut-ribut sekalian minta tolong bawa bidan," kata Irwansyah saat ditemui di lokasi.
I kemudian menunjukkan arah kamar, di mana AS ditemukan sudah meninggal dunia.
Polisi mengevakuasi kedua korban dan membawa AS ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan serta membawa I ke rumah sakit terdekat.
Irwansyah menuturkan bahwa AS dan I telah satu tahun lebih mengontrak rumah tersebut. Warga sekitar beberapa kali mendengar keduanya terlibat cekcok.
"Ya kalau keributan kecil biasa. Mereka bertengkar-bertengkar begitu. Tapi kita tidak tahu sampai seperti ini," ujar Irwansyah.
Kontak bantuan Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Gara-gara Tukar Pasangan
Kasus lainnya, seorang wanita penyuka sesama jenis atau lesbian nekat mengakhiri hidup pasangannya yang bernama Irma dengan menggunakan senjata tajam.
Pelaku berinisial BL (29), LW (34), dan MI (31) ditangkap pihak kepolisian.
Pertikaian ini berawal di sebuah kosan di Jalan Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat.
Saat itu, Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 22.00, LW, BL, MI, dan korban tengah berkumpul di kosan.
BL dan LW kemudian mengajak mereka untuk menenggak minuman beralkohol.
"Jadi ada empat orang wanita tinggal berada di dalam kos-kosan sebut dari tanggal 7 Maret atau hari Jumat," kata Budi saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (17/3/2025).
Sebelum pesta miras, LW sempat memberikan obat camlet kepada BL dengan alasan agar lebih tenang.
"Mereka berempat minum minuman keras dan juga minum obat-obatan," kata Budi.
Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berhenti minum lantaran BL mabuk.
Perdebatan pun terjadi antara LW dan korban, karena LW yang merupakan pasangan korban lebih memilih BL dibanding dirinya.
"Pada saat hendak tidur terjadi perselisihan karena ada beberapa pasangan yang seharusnya tidur bersama, mereka bertukar pasangan atau tidak mau dengan pasangannya," ungkap Budi.
Perdebatan itu pun berlanjut melalui pesan WhatsApp.
LW sengaja mengirimkan pesan yang berisi perdebatan dengan korban kepada BL yang berisi bahwa LW memberikan obat camlet kepada BL yang saat itu dalam pengaruh alkohol.
Hal ini menyebabkan BL emosi sehingga perselisihan pun terjadi antara korban dan BL.
"BL dengan korban saudara Irma sampai terjadi ludah-ludahan dan perselisihan mulut," katanya.
Pada pukul 03.30 WIB, BL yang sudah gelap mata mengambil pisau yang disimpan di wadah sendok lalu menikam korban hingga bercucuran darah.
"Pada saat itu saudara BL tersangka melihat ada pisau langsung menusuk ke leher korban sebelah kiri. Kemudian korban tergeletak, tersangka langsung membawa ke rumah sakit Salamun," tutur Budi.
Keluarga korban kemudian menguburkannya pada 9 Maret di Ciamis.
Keluarga yang curiga kemudian melaporkannya di Polsek Ciamis yang kemudian berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung.
"Akhirnya anggota berangkat ke Ciamis bersama-sama menginterogasi, akhirnya ditemukan bahwa kejadian ini, korban itu bukan karena begal, karena memang terjadi penganiayaan atau pembunuhan penusukan dengan menggunakan pisau," ucap Budi.
Penyelidikan dilakukan, sampai akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga pelaku.
"Akhirnya setelah itu kami mengamankan saudara BL tersebut. Dan untuk tersangka lainnya dikenakan kasus menghalangi penyidikan," ucapnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, gagang pisau, surat kematian RS Salamun, dan dua lembar kuitansi pembayaran RS Salamun.
Baca juga: 13 SMA Negeri Paling Berprestasi di Indonesia, Nomor 1 di Jakarta
Atas perbuatannya, pelaku BL dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana.
Sedangkan untuk tersangka MI dan LW dijerat Pasal 221 KUHP karena menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice dengan ancaman maksimal 9 bulan.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribun-Medan.com)
| Sosok Luca Traini yang Namanya Tertulis di Senjata Pelaku Peledakan Masjid SMAN 72 Jakarta, Teroris |
|
|---|
| Usai Bunuh Ayah Kandung Sampai Bersimbah Darah, Sarno Tertawa-tawa Saat Diinterogasi Polisi |
|
|---|
| Diusir dari Konser BLACKPINK, Ini Nasib Mbak Rara yang Dulu Viral Pawang Hujan di MotoGP Mandalika |
|
|---|
| Fakta Baru Cek Rp3 Miliar Kakek Tarman Nikahi Cewek Muda, Diberi Rekan Bisnis Samurai, Sudah Raib |
|
|---|
| Bakar Mobil dan Jasad Selingkuhan, Suami Turuti Siasat Istri demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Sadis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.