Ramadan Vibes 2026

Dosen UIN Jelaskan Hukum Menikah di Bulan Ramadhan, Rasulullah SAW Sarankan Setelah Hari Raya

Sejumlah orang melangsungkan pernikahan pada malam bulan Ramadhan. Rasulullah SAW sarankan di bulan Syawal

Shutterstock/AJIILHAMPRATAMA
Ilustrasi mempelai tunjukkan buku nikah 

Ringkasan Berita:
  • Di Bojonegoro, Jawa Timur ada tradisi menikah pada malam 29 Ramadhan atau biasa disebut Malam Songo (pernikahan malam 29 Ramadan)
  • Sejatinya tidak ada larangan mengenai menikah di bulan suci ini. Tapi Nabi Muhammad SAW menyarankan menikah di bulan Syawal

 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ramadhan adalah bulan terbaik bagi umat Islam. Karena itu banyak yang memanfaatkannya untuk beramal ibadah.

Ada pula yang memilih menikah di bulan suci ini. Ijab kabul dan resepsi sederhana dilakukan saat malam, selepas salat tarawih.

Tapi, bagaimana hukumnya menurut ajaran agama Islam?

Pada dasarnya tidak ada petunjuk yang jelas dalam Al-Qur’an dan hadis yang memerintahkan dalam kategori wajib atau sunnah (anjuran yang sangat jelas) untuk melangsungkan pernikahan pada waktu atau bulan tertentu.  

Baca juga: Niat dan Tata Cara Bayar Zakat Fitrah di Ramadhan 2026, Buya Yahya Singgung Soal Ijab Kabul

Begitu pula waktu yang dilarang untuk menunaikannya, kecuali pada waktu ihram atau waktu ketika melaksanakan ibadah haji atau umrah.  

Hal tersebut dijelaskan oleh Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta, Khasan Ubaidillah. 

"Juga tidak ada larangan melangsungkan pernikahan pada waktu dan bulan tertentu, kecuali saat ihram (haji/umrah)," beber Khasan kepada Kompas.com, Kamis (26/2/2026). 

Artinya, Khasan mengatakan pernikahan boleh digelar kapan saja dan tidak ada larangan pelaksanaannya di bulan Ramadhan.

Disarankan Bulan Syawal

Kendati demikian, bulan Syawal atau bulan ke-10 di kalender Hijriah merupakan waktu yang disarankan untuk menunaikan ikatan pernikahan. 

Khasan mengatakan, para ulama Mazhab Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah menganjurkan akad nikah dilangsungkan di bulan Syawal berdasarkan hadis shahih riwayat Muslim, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An-Nasa’i. 

Bunyinya: "Dari ‘Aisyah r.a. berkata: Rasulullah SAW menikahi saya pada bulan Syawal, dan membangun rumah tangga (berhubungan badan) dengan saya pada bulan Syawal, maka siapakah istri-istri Rasulullah SAW yang lebih mendapatkan tempat di sisi beliau daripada saya? Perawi berkata, ‘Aisyah RA senang bila berhubungan badan suami istri dilakukan di bulan Syawal,’” (HR Muslim dari Aisyah RA).

Sebaiknya Hari Jumat 

Selain ketentuan bulan tersebut, Khasan membeberkan yang tak kalah penting diperhatikan adalah hari yang disunnahkan untuk akad nikah.

 "Yaitu hari Jumat, waktu sore harinya atau malam Jumat," ujarnya. 

Bukan tanpa alasan, Khasan menjelaskan hari Jumat tergolong sebagai hari mulia. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved