Ramadan Vibes 2026

Lupa Bayar Zakat Fitrah? Ini 5 Langkah yang Harus Dilakukan Seorang Muslim agar Terhindar dari Dosa

Ulama mazhab Syafi’i menjelaskan, lupa bayar zakat fitrah hingga setelah salat Idulfitri jadikan zakat tersebut berstatus qadha

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi warga bayar zakat fitrah 

Ringkasan Berita:
  • Dalam pandangan mayoritas ulama, lupa bayar zakat fitrah tidak menggugurkan kewajiban zakat fitrah
  • Dalam konteks dosa, ulama membedakan antara benar-benar lupa dan karena sengaja menunda
  • Langkah pertama yang harus dilakukan ketika menyadari lupa bayar zakat fitrah adalah segera menunaikan zakat tersebut tanpa menunda waktu

 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ada istilah, manusia tempatnya salah dan khilaf. 

Hal itu menegaskan bahwa insan tak luput dari kelalaian. Termasuk lupa bayar zakat fitrah.

Mengutip laman Baznas RI, dari sudut pandang Islam, lupa bayar zakat fitrah bukan perkara sepele.

Karena zakat fitrah berkaitan langsung dengan penyucian diri dan penyempurnaan ibadah puasa Ramadan. 

Oleh sebab itu, umat Islam perlu memahami bagaimana hukum lupa bayar zakat fitrah.

Serta langkah yang harus dilakukan agar kewajiban tersebut tetap tertunaikan sesuai syariat.

Baca juga: Doa Menerima Zakat Fitrah di Ramadhan 2026, UAH Beberkan 8 Golongan Memenuhi Syarat

Penyebab Lupa

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu.

Baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau pun anak-anak.

Jadi, ketika terjadi lupa bayar zakat fitrah, kewajiban ini tetap melekat pada diri seorang muslim. 

Lupa berarti seseorang tidak menunaikan zakat fitrah hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan dalam syariat Islam.

Satu penyebab utama lupa adalah kurangnya pemahaman tentang waktu pembayaran zakat fitrah. 

Banyak kaum muslim mengira zakat fitrah hanya dapat dibayarkan pada malam takbiran.

Jadi, ketika waktu tersebut terlewat, mereka merasa kewajiban sudah gugur.

Padahal, lupa bayar zakat fitrah tetap memiliki konsekuensi hukum.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved