Berita Regional
Disetubuhi Usai Dihabisi, Begini Pelaku Membunuh Perempuan yang Mayatnya Dibuang ke Sungai Citarum
Heriyanto (27) pelaku pembunuhan Dina Oktaviani (21) yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum menyetubuhi korban usai menghabisinya
BANJARMASINPOST.CO.ID, KARAWANG - Heriyanto (27) pelaku pembunuhan Dina Oktaviani (21) yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum, Kecamatan Klari, Karawang ternyata adalah teman kerja korban di minimarket Rest Area Km 72.
Pelaku pembunuhan Dina yang ditangkap di wilayah Purwakarta ternyata melakukan rudapaksa terhadap jasad korban. Selain itu, pelaku mengambil perhiasan dan ponsel korban.
Hal ini diterangkan Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan saat dikonfirmasi pada Kamis (9/10/2025).
Dijelaskan Cep Wildan, pelaku ditangkap Rabu (8/10/2025) malam di Purwakarta dan merupakan teman korban sendiri di tempat kerjanya.
Baca juga: Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Citarum Diringkus, Pelaku Teman Kerja Korban
Menurut Cep Wildan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah jasad Dina ditemukan.
Hasil pemeriksaan pelaku H melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial. Selain mengambil harta milik korban, pelaku juga merudapaksa korban.
"Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone,” jelasnya.
Dari penangkapan pelaku, Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Lebih lanjut Cep Wildan, Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta.
Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.
“Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta,” katanya.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Tak lama kemudian, identitas jasad wanita diketahui bernama Dina Oktaviani (21), warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang, Maman Dulrohman ketika dikonfirmasi pada Rabu (8/10/2025).
Cekcok Mulut Gegara Anak Dipukul, Bokong IRT di Lubuklinggau Ditusuk Tetangga, Pelaku Buron |
![]() |
---|
Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Citarum Diringkus, Pelaku Teman Kerja Korban |
![]() |
---|
Tabrak Beton, Toyota Rush Terbakar di Gerbang Tol Ciawi Bogor, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Sempat Dilaporkan Hilang, Ini Identitas Jasad Perempuan Tanpa Busana di Sungai Citarum Karawang |
![]() |
---|
Diringkus Usai Tusuk Ojol, Begini Kronologis Pemuda di Johar Baru Jakarta Pusat Aniaya Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.