Berita Regional

Permainan Remi Berujung Maut, Begini Kronologis Pemuda Ini Tembak Teman Pakai Senjata Api Rakitan

GU (20) Warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur,  tanpa pikir panjang nekat  melepaskan tembakan ke arah teman bermain remi berisinial H (36)

Editor: Hari Widodo
TribunLampung.co.id/HO-Polsek Jabung
SERAHKAN DIRI - Seorang pria berinisial GU (20) warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur menyerahkan diri ke Poksek Jabung setelah menembak temannya hingga tewas, Rabu (11/3/2026).  

BANJARMASINPOST.CO.ID  - Bermula dari saling ejek dalam sebuah permainan remi, pemuda berinisial GU (20) tak mampu menahan amarah.

Senjata api rakitan yang dibawanya pun seketika menjadi jawaban amarah yang dipendamnya.

Warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur,  tanpa pikir panjang nekat  melepaskan tembakan ke arah teman bermain remi berisinial H (36) hingga tewas.

Seusai aksinya yang terjadi Selasa (10/3/2026), GU sempat melarikan diri. Namun, ia akhirnya memutuskan menyerahkan diri.

Baca juga: Brigadir R Babak Belur Dihajar Warga, Pak Polisi Tembak Pria di Depan Istrinya, Kapolres: Memalukan

Kapolsek Jabung Iptu Husin mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati mengonfirmasi bahwa GU menyerahkan diri ke Mapolsek Jabung dengan didampingi pihak keluarganya.

"Pelaku GU sempat kabur setelah menembak korban hingga meninggal dunia, namun kini sudah kami amankan," ujar Iptu Husin.

"GU akhirnya menyerahkan diri setelah keluarga, aparatur desa, serta para tokoh masyarakat melakukan pendekatan agar yang bersangkutan kooperatif,"

"Hingga akhirnya pada Rabu (11/3/2026) pagi, tersangka GU menyerahkan diri, dengan didampingi pihak keluarga," kata Iptu Husin, Rabu (11/3/2026).

Kapolsek memastikan bahwa situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Jabung tetap dalam keadaan aman dan kondusif berkat dukungan dan kerjasama yang baik, antara aparatur desa, dan para tokoh masyarakat.

 Pada penyerahan diri tersebut, selain tersangka, Polsek Jabung juga mengamankan barang bukti senjata api (senpi) rakitan, yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

"Saat ini, tersangka dan barang buktinya, kita serahkan ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek Jabung.

Husin menjelaskan, peristiwa penembakan yang mengakibatkan korban H (36) meninggal dunia itu terjadi pada Selasa (10/3/2026).

Ia menyebutkan bahwa penembakan terjadi saat korban dan tersangka ada dalam sebuah permainan kartu remi.

Awalnya, korban H (36), bersama rekan-rekannya warga Kecamatan Jabung sedang bermain kartu sebagai permainan hiburan.

Dengan sanksi bagi pihak yang kalah mendapat hukuman jongkok sembari melanjutkan permainan.

Baca juga: Tembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jakarta Timur, Pencuri Motor Ini Diringkus di Atas Kapal

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved