Selebrita

Suratnya Ditembuskan Sampai Kapolri, Lisa Mariana Upayakan Tes DNA Bareng Ridwan Kamil di Singapura

Suratnya ditembuskan sampai ke Kapolri, Lisa Mariana ingin tes DNA bareng Ridwan Kamil di Singapura.

Editor: Achmad Maudhody
Wartakotalive.com Yulianto/Instagram ridwankamil
USULKAN TES DNA - Kolase potret Lisa Mariana dan Ridwan Kamil dicapture Sabtu (23/8/2025). 

Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengumumkan hasil pemeriksaan DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA pada 20 Agustus 2025.

"Dari pemeriksaan DNA yang telah dilakukan, diperoleh hasil, separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana, sementara separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil," kata Hastry.

Berdasarkan temuan tersebut, Polri memastikan hubungan genetik bayi CA hanya terbukti dengan Lisa Mariana selaku ibu kandungnya.

"Secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Hastry.

Tes DNA ini dilakukan dalam rangka pengusutan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Laporan ini dilayangkan Ridwan Kamil setelah Lisa Mariana menyebut bahwa ia adalah ayah biologis dari anak Lisa.

Ridwan Kamil Minta Gugatan Perdata Lisa Mariana Digugurkan 

Proses hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana masih terus bergulir di Bareskrim Polri, hingga Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Di Bareskrim Polri, laporan Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana terus berlangsung setelah penyidik mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat itu bukan ayah biologis anak Lisa.

Sementara gugatan perbuatan hukum yang dibuat Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, masih berjalan sampai detik ini.

Muslim Jaya Butar Butar kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan bahwa Gugatan Lisa di Pengadilan Negeri Bandung, seharusnya sudah tidak berjalan.

"Kenapa? Karena hasil tes DNA sudah diumumkan Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa. Harusnya gugur gugatan itu," kata Muslim Jaya Butar Butar ketika ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Muslim mengatakan dalam gugatannya, Lisa menginginkan Ridwan Kamil mengakui anaknya dan juga memberikan biaya kehidupan. 

"Nah gugatan ini tidak ada artinya lagi, karena hasil tes DNA kan 99,90 persen itu Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa," ucapnya.

Muslim menyebut proses tes DNA yang dilakukan di Bareskrim Polri bisa digunakan sebagai bukti kuat, untuk menggugurkan gugatan Lisa kepada Ridwan Kamil.

Baca juga: Tak Cuma Puteri Komarudin, Nama Raffi Ahmad Ikut Terseret Isu Gantikan Dito Ariotedjo Jabat Menpora

"Hasil Tes DNA ini jadi bukti otentik loh, bukti kuat yang bisa bikin gugatan Lisa digugurkan di PN Bandung. Proses nya sah dimata hukum, final, dan mengikat," jelasnya.

Oleh karena itu, Muslim meminta Pengadilan Negeri Bandung menggugurkan gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, serta menginginkan Lisa patuh akan hasil tes DNA yang diumumkan oleh Bareskrim Polri.

"Karena hasil tes DNA yang sudah diumumkan itu luar biasa ya, dilakukan oleh tim independen Mabes Polri," ujar Muslim Jaya Butar Butar.

(Banjarmasinpost.co.id/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved