Selebrita

Implan Gigi Nikita Mirzani Pecah, Efeknya Bisa Sampai Jantung dan Otak, Terungkap Jelang Sidang

Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Nikita Mirzani di tengah menjalani proses hukum kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang melibatkan dr Reza Gladys.

Editor: Murhan
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). 

Nikita memadukan kemeja hitam dengan celana panjang berwarna senada.

Yang menarik perhatian, seteru Fitri Salhuteru itu, terlihat mengenakan jepit rambut pita berwarna baby pink.

Rambutnya digerai dengan sedikit kepangan di bagian poni.

Saat awak media memuji kecantikannya, mantan model majalah dewasa itu tampak salah tingkah.

"Kamu cantik  banget sih hari ini. Lucu," kata seorang wartawan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (11/9/2025).

Mendengar hal itu, Nikita langsung tersenyum semringah.

Ia tersipu hingga sedikit menyembunyikan wajahnya di balik jeruji besi.

Sejurus kemudian, wanita yang akrab disapa Nyai ini meminta minum kepada seseorang yang dipanggilnya 'Cat'.

"Cat, minum Cat," pinta Nikita.

"Air mineral," jawab Nikita saat ditanya ingin meminum apa.

Di momen itu, wanita 39 tahun tersebut juga meminta isi ulang rokoknya.

"Isi ulang rokok eike mana," tandas Nikita.

Seseorang yang sebelumnya dimintai tolong untuk mengambilkan minumannya lantas memberinya barang yang ia minta melalui seorang petugas kepolisian.

Nikita Mirzani Sempat Keluhkan Sakit Gigi

Minggu lalu, Kamis (4/9/2025), Nikita Mirzani sempat mengeluh sakit gigi saat sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) digelar.

Dalam sidang tersebut, Nikita Mirzani dihadirkan secara daring terkait situasi Ibu Kota yang masih memanas pasca-demo besar-besaran memprotes kenaikan tunjangan dan gaji DPR RI.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved